Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita

Resmob Minsel berhasil menangkap pelaku berinisial JR alias Jimmy (28), warga Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Dok. Humas Polres Minahasa
KASUS CURANMOR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Resmob Minsel berhasil menangkap pelaku berinisial JR alias Jimmy (28), warga Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. 

TRIBUNMANADO.COM, MINAHASA - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

Resmob Minsel berhasil menangkap pelaku berinisial JR alias Jimmy (28), warga Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Hendra menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi.

Pelaku yang merupakan seorang petani berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dan satu unit Honda Beat berwarna merah hitam.

Menurut hasil penyelidikan, JR melakukan aksinya bersama dua rekan lainnya. 

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit
KASUS CURANMOR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Resmob Minsel berhasil menangkap pelaku berinisial JR alias Jimmy (28), warga Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Modus operandi yang digunakan adalah memantau kendaraan yang menjadi target.

Setelah menemukan sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, pelaku langsung mengeluarkan motor tersebut dari garasi rumah korban.

Motor kemudian didorong oleh salah satu rekan pelaku yang diidentifikasi bernama Rangga dan dibawa ke tempat aman untuk dicabut soket motornya. 

Pelaku pun mengubah tampilan kendaraan dan menjualnya melalui unggahan di media sosial Facebook.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti dan telah membawanya ke Markas Komando Polres Minahasa untuk diserahkan kepada penyidik guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Hendra, Senin (22/9/2025).

Baca juga: 314 Atlet Ramaikan Porkab Mitra 2025, Ronald Kandoli Ingatkan Soal Sportivitas 

Baca juga: Doa Syafaat Kristen untuk Remaja di Masa Pergaulan

Kasus pencurian ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, dan Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara. 

Pihak kepolisian masih mengejar terhadap dua rekan pelaku yang masih buron.

"Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda, khususnya kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik dan memarkir di tempat yang aman serta terpantau," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved