Minahasa Sulawesi Utara
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita
Resmob Minsel berhasil menangkap pelaku berinisial JR alias Jimmy (28), warga Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MINAHASA - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Resmob Minsel berhasil menangkap pelaku berinisial JR alias Jimmy (28), warga Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Hendra menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi.
Pelaku yang merupakan seorang petani berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dan satu unit Honda Beat berwarna merah hitam.
Menurut hasil penyelidikan, JR melakukan aksinya bersama dua rekan lainnya.

Modus operandi yang digunakan adalah memantau kendaraan yang menjadi target.
Setelah menemukan sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, pelaku langsung mengeluarkan motor tersebut dari garasi rumah korban.
Motor kemudian didorong oleh salah satu rekan pelaku yang diidentifikasi bernama Rangga dan dibawa ke tempat aman untuk dicabut soket motornya.
Pelaku pun mengubah tampilan kendaraan dan menjualnya melalui unggahan di media sosial Facebook.
“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti dan telah membawanya ke Markas Komando Polres Minahasa untuk diserahkan kepada penyidik guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Hendra, Senin (22/9/2025).
Baca juga: 314 Atlet Ramaikan Porkab Mitra 2025, Ronald Kandoli Ingatkan Soal Sportivitas
Baca juga: Doa Syafaat Kristen untuk Remaja di Masa Pergaulan
Kasus pencurian ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, dan Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara.
Pihak kepolisian masih mengejar terhadap dua rekan pelaku yang masih buron.
"Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda, khususnya kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik dan memarkir di tempat yang aman serta terpantau," pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.