Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pakaian Bekas di Manado

Menkeu Purbaya Larang Pakaian Bekas Masuk Indonesia, Ini Tanggapan Warga dan Pedagang di Manado

Pakaian bekas juga bisa jadi peluang untuk pelaku bisnis dengan margin keuntungan yang menarik. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.com/Isvara Savitri
PAKAIAN BEKAS - Ilustrasi pakaian bekas yang dijual di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara, Minggu (16/11/2025). Importir pakaian bekas meminta pemerintah mengkaji ulang aturan. 

Ringkasan Berita:1.Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, memerintahkan jajarannya untuk memperketat masuknya pakaian bekas impor ilegal.
 
2.Untuk larangan pemerintah menurutnya pasti sebagai masyarakat yang baik akan mendukung penuh aturan pemerintah asalkan pemerintah bisa memberi solusi yang terbaik untuk masyarakat.
 
3.Pedangang berharap pemerintah dapat mengkaji ulang regulasi terkait larangan pakaian impor bekas.
 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Perdagangan pakaian bekas di Indonesia semakin terdesak saja, termasuk di Sulawesi Utara.

Bahkan kini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, memerintahkan jajarannya untuk memperketat masuknya pakaian bekas impor ilegal.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari masyarkat Manado.

Baca juga: Impor Pakaian Bekas Dilarang, Akademisi Sebut Pemerintah Jangan Biarkan UMKM Jalan Sendiri

Tanggapan warga

Angelina sorang warga Manado mengatakan membeli dan menggunakan pakaian bekas ada banyak manfaat.

"Kalau menurut saya, pakaian bekas itu lebih hemat karena salah satu kelebihannya dari faktor harga yang terjangkau, juga modelnya unik dan kadang kita bisa dapat produk branded, 
selain itu juga ramah lingkungan kerena bisa mengurangi limbah dan polusi," jelasnya.

Pakaian bekas juga bisa jadi peluang untuk pelaku bisnis dengan margin keuntungan yang menarik. 

"Menggunakan pakaian bekas juga bisa mendukung gaya hidup minimalis," jelasnya.

Poin penting menurutnya yang pernah menjadi pelaku usahan pakaian bekas dan juga pengguna bisa mendukung gaya hidup minimalis.

"Karena kita memberi barang beks yang masih layak pakai sejalan dengan prinsip gaya hidup minimalis, yaitu mengurangi konsumerisme," kata dia.

Untuk larangan pemerintah menurutnya pasti sebagai masyarakat yang baik akan mendukung penuh aturan pemerintah asalkan pemerintah bisa memberi solusi yang terbaik untuk masyarakat.

"Pemerintah melarang itu wajar, karena salah satu alasan utama pemerintah melarang cabo, karena kesehatan dan pakaian impor bekas dianggap merugikan industri tekstil dalam negeri.

Sedangkan kalau dilarang pasti bisa berdampak kerugian bgi masyarakat.

Satu di antaranya bagi pedagang mikro.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved