Manado Sulawesi Utara
Impor Pakaian Bekas Dilarang, Akademisi Sebut Pemerintah Jangan Biarkan UMKM Jalan Sendiri
Guru Besar Unika De La Salle Manado Prof Jozef Raco, menilai rencana pemerintah melarang peredaran pakaian bekas impor ilegal
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado/Petrick Sasauw/Dok.pribadi
PAKAIAN BEKAS - Guru Besar Unika De La Salle Manado Prof Jozef Raco menilai rencana pemerintah melarang peredaran pakaian bekas impor ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi industri nasional serta UMKM. Ia katakan, praktik impor ilegal, telah lama merugikan pelaku usaha kecil serta melemahkan industri tekstil dalam negeri.
RO pun meminta pemerintah mengkaji ulang larangan menjual pakaian bekas.
Menurutnya, bisnis tersebut tidak haram. Bahkan bisnis pakaian bekas seperti preloved maupun thrift banyak ditemukan di berbagai negara.
Mereka pun membayar pajak dengan mengimpor barang tersebut.
"Kalau dibilang mengganggu UMKM, yang mengganggu sebenarnya kan pakaian yang masuk dari Cina sangat masif. Itu yang seharusnya dibatasi," tuturnya.(Pet)
Berita Terkait: #Manado Sulawesi Utara
| Pedagang Kaki Lima di Pasar 45 Manado Ngaku Hanya Jual Produk Bersertifikat BPOM dan MUI |
|
|---|
| Apotek di Manado Tak Jual 15 Produk Herbal Berbahaya yang Diumumkan BPOM, Fokus Obat dan Suplemen |
|
|---|
| Swalayan di Manado Pastikan Tidak Menjual 15 Produk Herbal yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM |
|
|---|
| Dosen Ekonomi Unima Minta Pemerintah Bina UMKM Garmen Agar Hasilkan Produk Berkualitas |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok Stabil di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TANGGAPAN-Guru-Besar-Unika-De.jpg)