Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Impor Pakaian Bekas Dilarang, Akademisi Sebut Pemerintah Jangan Biarkan UMKM Jalan Sendiri

Guru Besar Unika De La Salle Manado Prof Jozef Raco, menilai rencana pemerintah melarang peredaran pakaian bekas impor ilegal

Kolase Tribun Manado/Petrick Sasauw/Dok.pribadi
PAKAIAN BEKAS - Guru Besar Unika De La Salle Manado Prof Jozef Raco menilai rencana pemerintah melarang peredaran pakaian bekas impor ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi industri nasional serta UMKM. Ia katakan, praktik impor ilegal, telah lama merugikan pelaku usaha kecil serta melemahkan industri tekstil dalam negeri. 

Tak disangka, respons pembeli sangat positif sehingga bisnis tersebut terus berlanjut hingga sekarang.

Tak berhenti sampai di situ, RO mulai mengimpor pakaian bekas dari Jakarta dan Surabaya.

Barang dikirim menggunakan layanan ekspedisi pada umumnya.

"Ada juga barang reject dari pabrikan, tapi tidak banyak," katanya.

Menurut RO, bisnis pakaian preloved dipilih karena mudah dijalankan dan tidak membutuhkan tempat usaha khusus. 

Seluruh kegiatan jual beli dilakukan dari rumah, sementara pengiriman barang mengandalkan layanan ekspedisi.

Ia menjamin semua barang yang dijual masih layak dan asli.

Hal itu bisa dilihat dari tag yang ada di pakaian.

Selain itu RO juga masih menjual pakaian yang ia beli di mall, supaya tidak memenuhi lemari.

Peminat terbesar datang dari dalam Kota Manado, meski ada juga pembeli dari luar daerah. 

Mayoritas konsumennya adalah anak muda yang mengikuti tren fashion. 

Dalam sebulan, RO bisa menjual hingga 60 potong pakaian.

"Kalau lagi rame bisa 100 pakaian," tambahnya.

Di sisi lain, ada suka dukanya dalam menjalankan bisnis ini. 

“Kalau barangnya bagus, pasti banyak peminat. Tapi kalau modelnya sudah tidak kekinian, biasanya agak lama terjual,” ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved