Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Dosen Ekonomi Unima Minta Pemerintah Bina UMKM Garmen Agar Hasilkan Produk Berkualitas

Namun, di balik itu terdapat kerugian besar yang harus ditanggung pengusaha di sektor garmen.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Isvara Savitri
PAKAIAN BEKAS - Ilustrasi pakaian bekas yang dijual di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara, Minggu (16/11/2025). Importir pakaian bekas meminta pemerintah mengkaji ulang aturan. 
Ringkasan Berita:
  • Dosen Ekonomi Unima, Dr Robert Winerungan, sebut impor pakaian bekas rugikan pengusaha lokal.
  • Kebutuhan masyarakat akan pakaian tinggi.
  • Pemerintah diminta bina UMKM garmen.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Maraknya impor pakaian bekas ilegal dinilai memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan industri garmen dalam negeri, terutama pelaku UMKM

Hal itu disampaikan Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Dr. Robert Winerungan, saat dihubungi.

Impor pakaian bekas ini memang terlihat menguntungkan masyarakat menengah ke bawah lantaran harganya yang sangat murah. 

Namun, di balik itu terdapat kerugian besar yang harus ditanggung pengusaha di sektor garmen.

Pakaian impor ilegal biasanya masuk tanpa melalui pintu resmi dan tidak membayar cukai. 

EKONOM SULUT - Ekonom Universitas Negeri Manado, Dr Robert Winerungan.
EKONOM SULUT - Ekonom Universitas Negeri Manado, Dr Robert Winerungan. (HO)

Karena tidak ada penerimaan negara dari aktivitas tersebut, produk tersebut dapat dijual sangat murah, bahkan jauh di bawah harga produksi lokal.

UMKM Garmen Tertekan, Penjahit Lokal Kehilangan Pelanggan

Robert menegaskan bahwa dampak terbesar dirasakan pelaku usaha kecil seperti penjahit dan perajin lokal yang semakin kehilangan pelanggan karena masyarakat lebih memilih pakaian impor murah.

"Kasihan sektor penjahit kita, tidak ada orang lagi yang datang. Padahal konsumsi masyarakat terhadap garmen itu tinggi. Tapi mungkin 50 persen mereka beli dari produk-produk ilegal itu,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Untuk menghidupkan kembali industri garmen dalam negeri, Robert menekankan pentingnya pembinaan terhadap UMKM agar mampu meningkatkan kualitas dan inovasi produk.

Baca juga: Gempa Bumi di Sulut Siang Ini Senin 17 November 2025, Berikut Info BMKG

Baca juga: Operasi Zebra Maung: Ini Daftar Pelanggaran dan Dendanya, Maksimal Rp1 Juta atau Kurungan 4 Bulan

“Industri garmen harus dibina. Mulai dari kualitas, model, sampai inovasinya. Kalau kualitasnya bagus dan tidak mahal, masyarakat pasti sambut dan support,” katanya.

Ia juga berharap larangan impor ilegal ditegakkan lebih kuat oleh pemerintah sebagai upaya mendorong industri dalam negeri.

“Dengan larangan itu, semoga produk yang diproduksi dalam negeri bisa laku lagi. Keterampilan pengusaha harus dipacu,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved