Manado Sulawesi Utara
Swalayan di Manado Pastikan Tidak Menjual 15 Produk Herbal yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM
Seorang pegawai mengungkapkan bahwa seluruh barang yang masuk ke toko sudah melalui proses pemeriksaan ketat.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 15 produk herbal yang dinyatakan berbahaya.
Hal itu lantaran 15 produk tersebut mengandung bahan kimia obat tanpa izin.
Produk tersebut diduga beredar di pasaran.
Senin (17/11/2025), Tribunmanado.com berkunjung ke Jumbo Swalayan yang berada di Jalan Suprapto, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Di sana, tak ditemukan 15 produk tersebut.
Seorang pegawai mengungkapkan bahwa seluruh barang yang masuk ke toko sudah melalui proses pemeriksaan ketat.
“Tidak ada produk seperti itu di sini. Semua produk asalnya dari perusahaan besar dan jelas seperti Unilever, Nestlé, dan lainnya. Kalaupun ada produk UMKM, biasanya sertifikasi jelas," terangnya.
Produk herbal seperti itu susah masuk karena tidak bisa menembus pengecekan kualitas.
Standar keamanan dan sertifikasi produk selalu menjadi perhatian utama sebelum barang dipajang di rak penjualan.
“Biasanya sertifikasi bakalan dicek ketat. Jangankan produk ilegal, produk halal dan non-halal saja kami pisahkan,” katanya.
BPOM sebelumnya merilis daftar 15 produk herbal yang terbukti mengandung bahan kimia obat, seperti parasetamol, deksametason, hingga sildenafil, yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan memastikan produk yang dibeli sudah terdaftar di BPOM.
Berikut daftarnya:
1. Tokcer (TR005101984)
Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak.
2. JD Jamu Diet
Mengandung sibutramin.
| Dosen Ekonomi Unima Minta Pemerintah Bina UMKM Garmen Agar Hasilkan Produk Berkualitas |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok Stabil di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara |
|
|---|
| Pengendara Keluhkan Spot Berlubang di Jalan 17 Agustus Manado |
|
|---|
| Importir Pakaian Bekas di Manado Tanggapi Larangan Pemerintah: Setiap Tahun Isunya Sama |
|
|---|
| Importir Pakaian Bekas di Manado Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/madu-swalayan-jumbo-manado.jpg)