Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Swalayan di Manado Pastikan Tidak Menjual 15 Produk Herbal yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

Seorang pegawai mengungkapkan bahwa seluruh barang yang masuk ke toko sudah melalui proses pemeriksaan ketat.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Isvara Savitri
MADU - Madu yang dijual di Jumbo Swalayan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (17/11/2025). Madu yang dijual bersertifikat BPOM dan MUI. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 15 produk herbal yang dinyatakan berbahaya.

Hal itu lantaran 15 produk tersebut mengandung bahan kimia obat tanpa izin.

Produk tersebut diduga beredar di pasaran.

Senin (17/11/2025), Tribunmanado.com berkunjung ke Jumbo Swalayan yang berada di Jalan Suprapto, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Di sana, tak ditemukan 15 produk tersebut.

Seorang pegawai mengungkapkan bahwa seluruh barang yang masuk ke toko sudah melalui proses pemeriksaan ketat.

“Tidak ada produk seperti itu di sini. Semua produk asalnya dari perusahaan besar dan jelas seperti Unilever, Nestlé, dan lainnya. Kalaupun ada produk UMKM, biasanya sertifikasi jelas," terangnya.

Produk herbal seperti itu susah masuk karena tidak bisa menembus pengecekan kualitas.

Standar keamanan dan sertifikasi produk selalu menjadi perhatian utama sebelum barang dipajang di rak penjualan.

“Biasanya sertifikasi bakalan dicek ketat. Jangankan produk ilegal, produk halal dan non-halal saja kami pisahkan,” katanya.

madu swalayan jumbo manado
MADU - Madu yang dijual di Jumbo Swalayan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (17/11/2025). Madu yang dijual bersertifikat BPOM dan MUI.

BPOM sebelumnya merilis daftar 15 produk herbal yang terbukti mengandung bahan kimia obat, seperti parasetamol, deksametason, hingga sildenafil, yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. 

Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan memastikan produk yang dibeli sudah terdaftar di BPOM.

Berikut daftarnya:

1. Tokcer (TR005101984)
Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak.

2. JD Jamu Diet
Mengandung sibutramin.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved