Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Manado

RK Terduga Pelaku Kasus TPPO Belum Ditahan Hanya Wajib Lapor, Ini Alasannya

Diketahui sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Manado berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Humas Polresta Manado
TPPO - Potret Tiga remaja diduga korban TPPO saat diamankan aparat polisi di Pelabuhan Manado, Kamis (30/10/2025). Sosok RK pelaku yang palsukan KTP untuk bawa 3 gadis remaja Sulut ke Malut. 

Tiket keberangkatan mereka disebut akan ditanggung oleh seseorang berinisial S.O., yang merupakan anak dari pemilik kafe tersebut.

"Kuat dugaan terdapat keterlibatan antara pihak pengelola kafe dan awak kapal dalam aktivitas TPPO tersebut. 

Hal ini lantaran keberangkatan para korban menggunakan kapal yang sama dalam beberapa kali perjalanan sebelumnya," jelas Ipda Juan.

Ia menambahkan keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado beserta barang bawaan pribadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan orang, serta mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menjadi tindak kejahatan eksploitasi," pungkasnya. (FER)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved