Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Manado

3 Warga Sulut Diduga Korban TPPO ke Kamboja Kembali Diselamatkan Polresta Manado 

Ketiga korban ini hendak dikirim secara ilegal sebagai pekerja migran ke Kamboja, dengan modus sebagai scammer dan operator judi online.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
POLSEK BANDARA
TPPO - Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal tiga warga Sulut ke Kamboja sebagai operator judi online, pada 15 dan 17 Juni 2025 di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Tindakan ini dipimpin langsung Kapolsek Ipda Masri sebagai bentuk komitmen dalam memberantas TPPO dan melindungi calon pekerja migran dari eksploitasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Polresta Manado kembali berhasil mencegah keberangkatan tiga orang warga Sulawesi Utara diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ketiga korban ini hendak dikirim secara ilegal sebagai pekerja migran ke Kamboja dengan modus sebagai scammer dan operator judi online. 

Kejadian pencegahan ini berlangsung pada dua waktu yang berbeda.

Yaitu pada hari Minggu, 15 Juni 2025 pukul 18.00 Wita dan hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 06.00 Wita, bertempat di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado 

Dua korban yang pertama diamankan satu laki-laki dan perempuan warga Bitung berinisial GG dan DR.

Sedangakan korban yang satunya lagi seorang laki-laki berinisial 
V M R alias Val warga Tomohon.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta instruksi langsung dari Kapolri dalam rangka pemberantasan TPPO di wilayah hukum Indonesia

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masri, S.Sos., secara langsung memimpin dan mengawasi kegiatan pencegahan ini bersama personel Polsek Bandara yaitu Kanit Reskrim Aipda Sandy Panelewen SE dan Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari upaya eksploitasi melalui jalur migrasi ilegal. 

Atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bandara, pihak BP3MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. 

Polsek Bandara dinilai telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam upaya pemberantasan TPPO dan perlindungan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan pencegahan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan dorongan bagi seluruh jajaran aparat penegak hukum.

Agar, terus bekerja sama dalam menanggulangi praktik TPPO yang semakin marak terjadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral mengungkapkan, sesuai arahan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait pihaknya berkomitmen kuat dalam pemberantasan TPPO ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terima tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di luar daerah maupun luar negeri.

Patut dicurigai apabila tidak jelas prosedur dan legalitasnya," ungkapnya, Rabu (18/6/2025).
 

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved