Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Solar Ilegal di Manado

3 Truk Diduga Terlibat Pengisian Solar Ilegal Ditangkap Polda Sulut, Sopir Tak Punya SIM dan TNKB

Ketiga truk tersebut diamankan Sat PJR Ditlantas Polda Sulut saat tengah mengantri mengisi Solar di SPBU Sario Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
HO
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menahan 3 unit kendaraan truk yang diduga terlibat dalam pengisian Solar ilegal, Jumat (30/8/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 3 unit kendaraan truk yang diduga terlibat dalam pengisian solar ilegal, diamankan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara, Jumat (30/8/2024)

Ketiga truk tersebut diamankan Sat PJR Ditlantas Polda Sulut saat tengah mengantri mengisi solar di SPBU Sario Manado.

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulut AKBP Nur Kholis menjelaskan saat diamankan para sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai dengan jenis kendaraan.

Baca juga: Breaking News, Polda Sulut Tahan 3 Truk Tangki Modifikasi Diduga Terlibat Kasus Solar Ilegal

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menahan 3 unit kendaraan truk yang diduga terlibat dalam pengisian Solar ilegal, Jumat (30/8/2024)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menahan 3 unit kendaraan truk yang diduga terlibat dalam pengisian Solar ilegal, Jumat (30/8/2024) (HO)

"Kita sudah periksa dan mereka tidak memiliki kelengkapannya, jadi kami saat ini langsung melakukan penilangan," ujarnya

Kata Kholis untuk proses hukum lain terkait adanya penimbunan Solar akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut.

"Kita akan kordinasi, kalau ada tindakan pidananya akan diserahkan ke pihak Krimsus," jelasnya

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menahan 3 unit kendaraan truk yang diduga terlibat dalam pengisian Solar ilegal, Jumat (30/8/2024)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menahan 3 unit kendaraan truk yang diduga terlibat dalam pengisian Solar ilegal, Jumat (30/8/2024) (HO)

Diketahui penangkapan ini bermula saat anggota melakukan patroli untuk mengurai kemacetan.

Dalam proses penertiban arus lalu lintas, mereka mencurigai ketiga unit truk yang mengantri dan sudah membuat kemacetan.

"Disitu kami langsung memeriksa kendaraan tersebut dan ternyata tangki truk itu sudah dimodifikasi agar bisa mengisi solar lebih banyak, dari kapasitas sebenarnya 100 liter menjadi 200 liter," jelasnya

Anggota kemudian langsung membawa ketiga unit truk itu bersama para sopir di Ditlantas Polda Sulut (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved