Kasus Penganiayaan di Bitung
Anak Pulang Wajah Biru-biru, Ibu Korban Penganiayaan Senior KPA di Bitung Lapor Polisi
Viral di media sosial Facebook memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah anak muda di Bitung.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Sebuah unggahan yang menjadi viral di media sosial Facebook memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah anak muda.
Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun bernama Nourdiana Aronde Akbar.
Nourdiana memposting dua video, masing-masing berdurasi 1 menit 8 detik dan 1 menit 1 detik.
Dalam kedua rekaman itu, tampak beberapa anak muda dipukul di bagian pipi.
Bahkan, ada seorang perempuan terlihat menendang dada salah satu anak muda.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh senior saat kegiatan pelantikan salah satu Komunitas Pencinta Alam (KPA) di Kota Bitung.
Unggahan tersebut juga disertai caption berisi luapan emosi dan kemarahan Nourdiana Aronde Akbar sebagai orang tua korban.
Berikut isi lengkap caption tersebut:
"Sungguh mati saya tidak terima kalian membuat bagini anak saya. komunitas penganiyaan ini. Ancor sekali hati saya tuhan. Saat lihat anak saya pulang wajahnya bengkak dan biru biru. Tidak ada hati kalian. Organisasi apa ini. Apakah masih ada komunitas seperti ini? Syukur banyak tuhan masih sayang anak saya bisa pulang walaupun dengan keadaan muka bengkak biru biru,badan sakit sakit. Kalau ada yang meninggal kasihan siapa yang mau bertanggung jawab."
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, membenarkan laporan tersebut.
"Orang tua sudah membuat laporan," ucap Kasat, Kamis 2 Oktober 2025 saat dihubungi melalui whatshapp.
"Kami akan mengundang pihak pelapor," ujarnya
Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan (lidik) setelah menerima laporan.
Penyelidikan adalah proses awal untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan apakah peristiwa tersebut memang benar dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Ini merupakan tindakan mencari keterangan dan bukti awal, yang belum melibatkan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan, dengan tujuan untuk menetapkan apakah ada suatu peristiwa pidana yang terjadi. (fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Isu Keracunan Siswa SMKN 1 Manado Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Pihak Sekolah dan SPPG
Dua Orang Jadi Korban Penganiayaan dengan Sajam di Tinombala Bitung, Kapolres Siapkan Tim Tarsius |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Propam Polda Sulut Proses 3 Anggota Polres Bitung yang Diduga Aniaya Warga |
![]() |
---|
Lelaki Tersangka Kasus Penganiayaan Mantan Istri di Bitung Sulawesi Utara Tikam Ban Motor Korban |
![]() |
---|
Perempuan Korban Penganiayaan Mantan Suami di Bitung Sulawesi Utara Sempat Minta Tolong |
![]() |
---|
Pemkot dan Polres Bitung Sulut Lakukan Pendampingan Korban Penganiayaan Mantan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.