Pembunuhan di Politeknik
Akhirnya Terungkap Motif 2 Pemuda di Manado Bunuh Khevin Fataruba, Semua Berawal Korban Lakukan Ini
Kejadian penikaman berujung kematian ini terjadi di Jalan Raya Politeknik, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Yakni yang mencakup pembunuhan biasa (Pasal 338).
Pembunuhan yang dikualifikasi atau berat (Pasal 339).
Pembunuhan berencana (Pasal 340), dengan ancaman pidana yang bervariasi mulai dari belasan tahun penjara hingga pidana mati atau seumur hidup.
Pasal 338 KUHP yakni mengatur tentang pembunuhan biasa, yaitu barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pasal 339 KUHP yakni mengatur pembunuhan yang dilakukan bersama atau disertai dengan tindak pidana lain.
Bentuknya adalah pembunuhan khusus yang diperberat.
Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.
Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Tentang Mapanget
Mapanget berada di Kota Manado, Sulut.
Tepatnya, Mapanget adalah sebuah kecamatan di Manado.
Mapanget berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kecamatan Mapanget terletak di bagian utara Kota Manado.
Kecamatan ini terkenal karena merupakan lokasi dari Bandara Sam Ratulangi
Yakni salah satu bandara utama di Sulawesi Utara.
Wilayah Mapanget berbatasan dengan Kabupaten Minut di sebelah utara dan timur.
Serta, berbatasan dengan Kecamatan Tikala dan Singkil di sebelah selatan dan barat. (Fer)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.