TPA Sumompo
Aliansi Masyarakat Manado Utara akan Demo: Tolak Pembangunan IPLT dan Minta Pemkot Tutup TPA Sumompo
Aliansi Masyarakat Manado Utara yang terdampak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
"Jadi kita putuskan untuk melakukan aksi demo. Terutama soal pembanguna IPLT itu, yang sudah ditolak masyarakat agar pindah dan jangan dibuat di situ, karena secara UU kan itu sudah melanggar," jelas Novita.
Adapun empat tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi damai yakni:
- Menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di tempat yang berdekatan dengan permukiman warga.
- Memindahkan TPA Sumompo ke lokasi lain yang tidak layak.
- Membuat ruang terbuka hijau di TPA Sumompo sesuai janji pemerintah.
- Mengaktifkan kembali pasar Buha.
TPA Tertua di Kota Manado
TPA Sumompo dibangun sejak tahun 1972, tertua di Kota Manado.
Berlokasi di Buha dan Sumompo.
Buha masuk wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sementara Sumompo masuk Kecamatan Tuminting.
Sebelumnya, TPA Sumompo memiliki luas 6 hektar.
Namun seiring perkembangan di Kota Manado dan jumlah populasi serta aktivitas yang kian bertambah, luas TPA Sumompo tercatat sudah mencapai 13,699 hektar.
Awalnya lokasi TPA Sumompo adalah jurang.
Kala itu TPA Sumompo hanya menampung sekitar 5-6 ton per hari.
Namun saat ini TPA tersebut sudah menampung sampah lebih dari 350-400 ton per hari.
Jurang yang dulunya curam, pun berubah jadi gunung sampah.
Bahkan area sampah sudah melebar sampai ke halaman pemukiman warga.
Pemerintah Kota Manado sejak tahun 2019 sebenarnya sudah membicarakan tentang rencana penutupan TPA Sumompo.
Namun hingga tahun 2025 ini rencana penutupan TPA Sumompo tak pernah dilakukan, pemerintah malah menambah beban bagi masyarakat sekitar dengan membangun IPLT.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• Kronologi Warga Pineleng Minahasa Tangkap Pengedar Uang Palsu, Berawal dari Top Up GoPay
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.