Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Kerja

Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Mengalami Kecelakaan Kerja: Tewas Tersengat Listrik

AM (36), yang berprofesi sebagai buruh bangunan, warga Kelurahan Pandu Kota Manado, Sulawesi Utara, meninggal saat bekerja.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Polsek Mapanget
KECELAKAAN KERJA - Seorang pria bernama AM (36), yang berprofesi sebagai buruh, warga Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulwesi Utara meninggal saat bekerja. Ia meninggal setelah tersengat listrik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama AM (36), yang berprofesi sebagai buruh bangunan, warga Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, meninggal saat bekerja.

Kelurahan Pandu berjarak 13,6 kilometer dari pusat Kota Manado. Dengan menggunakan kendaraan bermotor, jarak tersebut dapat ditempuh sekitar 30 menit. 

AM meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, pada Jumat (19/09/2025) sekira pukul 15.45 Wita di Kelurahan Buha Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Kelurahan Buha berjarak 10,7 kilometer dari pusa Kota Manado. Dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor sekitar 27 menit. 

Polsek Mapanget  yang mendapat laporan terkait adanya kecelakaan kerja ini langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilamg melalui Ka SPKT Aiptu Sjamsuddin bersama anggota SPK segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat terkait insiden tersebut. 

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WITA.

Saat itu korban sedang bekerja sebagai tukang bangunan di rumah keluarga UA. 

Korban menerima besi holo dari saksi kemudian mengangkatnya ke lantai dua bangunan.

Besi tersebut menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di depan rumah, sehingga korban langsung tersengat listrik.

Korban sempat dilarikan ke RS Sentra Medika oleh keluarga dan masyarakat, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

"Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken," jelas Aiptu Sjamsuddin.

Adapun langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian yakni mengamankan TKP, mengumpulkan bahan keterangan, mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Selanjutnya melakukan koordinasi dengan keluarga serta Unit Identifikasi Polresta Manado, serta membuat laporan kejadian. 

"Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," terang dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved