Kasus Uang Palsu
Ini Sosok Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap Warga Pineleng Minahasa, Barang Bukti Belasan Juta
Petualangan HP alias Heru (27) dalam aksi mengedarkan uang palsu berakhir di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
ILUSTRASI - Ilustrasi pelaku pengedar uang palsu ditangkap warga. Gambar diakses dari Gemini AI pada Jumat (19/9/2025). Petualangan HP alias Heru (27) dalam aksi mengedarkan uang palsu berakhir di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, setelah dirinya ditangkap oleh warga pada Kamis (18/9/2025).
Pelaku kini ditahan di Polresta Manado.
Total barang bukti uang palsu yang disita mencapai Rp 13.303.000. Berikut rinciannya:
29 lembar pecahan Rp 1.000
27 lembar pecahan Rp 2.000
28 lembar pecahan Rp 5.000
24 lembar pecahan Rp 10.000
27 lembar pecahan Rp 20.000
190 lembar pecahan Rp 50.000
28 lembar pecahan Rp 100.000
Cara Membedakan Uang Palsu dengan Asli
Membedakan uang palsu dengan yang asli bisa dilakukan dengan metode sederhana yang dikenal sebagai 3D:
Dilihat, Diraba, Diterawang.
Metode ini sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa bantuan alat khusus.
1. Dilihat
Lihatlah uang secara cermat untuk memeriksa fitur-fitur visualnya:
Benang Pengaman: Uang kertas asli memiliki benang pengaman yang tertanam di dalamnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.