Kasus Dana Hibah GMIM
Pengacara Hein Arina: Uang Rp 16 Miliar dari Jemaat GMIM Digunakan untuk Pembangunan Rektorat UKIT
Franklin Montolalu mengungkapkan, BPKP menyebut terjadi kerugian negara dalam pembangunan gedung Rektorat UKIT yang dibiayai dana hibah.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Penggelapan uang negara atau perusahaan, penerimaan suap dan melanggar tugas resmi untuk mencari keuntungan status atau materi, dipahami sebagai tindak korupsi.
Ini sesuai dengan isi dakwaan dari Polda Sulut.
"Jadi tak ada istilahnya klien kami turut menikmati secara pribadi," katanya.
Franklin menuturkan, uang tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan GMIM.
Kada dia lagi, jika memang didapati adanya kesalahan administrasi atau pidana dalam penggunaannya, maka silahkan diproses hukum.
"Intinya kami mendukung proses hukum," ujar Franklin.
Kuasa Hukum Bantah Pengakuan Saksi
Febri Tri Hariyada, kuasa hukum Steve Kepel mengatakan, dalam sidang terbukti bahwa kliennya tidak memiliki peran dalam pencairan dana hibah.
"Baik lisan maupun tulisan tidak ada perintah," ucapnya.
Sementara, Michael Jacobus, kuasa hukum terdakwa Jefry Korengkeng menyebut, saksi Melky Matindas tidak konsisten dalam kesaksiannya.
Kata dia, saksi Melky Matindas menyebut kliennya memerintahkan memasukkan nama dan nominal pada Juli 2019.
"Sementara pak Jeffry baru dilantik pada Agustus 2019," ujar Jacobus.
Kemudian dalam BAP sebelumnya, saksi menyebut proposal GMIM sudah rinci dan memenuhi syarat. Namun keterangan saksi selanjutnya berbeda.
"Setelah itu bilang GMIM tak ada proposal," kata Jacobus.
Jacobus menerangkan, saksi menyebut bahwa GMIM tidak memasukan proposal pada 2019.
Ia lantas mendesak saksi menunjukkan daftar list yang memuat nama nama organisasi yang menerima dan tidak.
Kasus Dana Hibah GMIM
pengacara
Franklin Montolalu
Hein Arina
sidang
dana hibah
GMIM
korupsi
kuasa hukum
16 miliar
pembangunan
Rektorat UKIT
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Kans Munculkan Terdakwa Baru |
![]() |
---|
Pengacara Hein Arina Klarifikasi Perhitungan Kerugian Negara untuk Pembangunan Rektorat UKIT |
![]() |
---|
10 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Diperiksa, Salah Satunya Disebut Playmaker oleh Pengacara |
![]() |
---|
Daftar Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM yang Diperiksa dalam Sidang di PN Manado |
![]() |
---|
Mantan Kepala Inspektorat Sulut Mecky Onibala Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.