Kasus Dana Hibah GMIM
10 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Diperiksa, Salah Satunya Disebut Playmaker oleh Pengacara
Sebanyak 10 saksi dugaan korupsi dana hibah GMIM diperiksa dalam sidang di PN MANADO. Salah Satunya disebut playmaker oleh pengacara terdakwa.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM tengah bergulir di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (10/9/2025).
Sepuluh saksi sudah dihadirkan pihak JPU dalam dua kali sidang.
Sidang pertama menghadirkan enam saksi. Sedang sidang kedua empat saksi.
Kuasa hukum terdakwa Hein Arina, yakni Franklin Montolalu menyebut bahwa para saksi yang dihadirkan sejauh ini belum dapat memberi keterangan substansi yang membuktikan surat dakwaan.
"Belum ada keterangan substansi yang membuktikan surat dakwaan," kata dia Jumat (19/9/2025).
Menurut dia, surat dakwaan Jaksa adalah mahkota dalam persidangan.
Dengan itu seseorang dapat disebut telah melakukan tindakan pidana.
Michael Jacobus, kuasa hukum Terdakwa Jeffry Korengkeng bahkan menyebut salah satu saksi bernama Melky Matindas sebagai "Play Maker" atau seseorang yang membuat banyak pelanggaran dalam kasus tersebut.
Ia menuturkan, dalam pemeriksaan Inspektorat, tidak ada peran materill dari Jeffry Korengkeng.
"Justru playmakernya adalah KPA Melky Matindas," kata dia.
Berdasarkan SK Gub nomor 1 tahun 2020 kewenangan dana hibah sudah ada pelimpahan kewenangan pada KPA.
"Jadi pure temuan yang dikatakan Inspektorat dilakukan Melky Matindas dan dia dapat teguran Inspektorat," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi Dana Hibah GMIM menghadirkan saksi lainnya dalam lanjutan persidangan di PN Manado, Kamis 18 September 2025.
Setelah saksi Albert Mamarimbing, mantan PPTK Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Utara, JPU menghadirkan tiga saksi sekaligus.
Pada sesi kedua mendengarkan keterangan saksi ini, satu terdakwa lain, Jeffry Korengkeng bergabung dengan empat terdakwa lainnya.
Saksi
korupsi
dana hibah
GMIM
Pengadilan Negeri Manado
Mecky Onibala
Albert Mamarimbing
Melky Matindas
Michael Jacobus
Playmaker
Daftar 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM yang Diperiksa dalam Sidang di PN Manado |
![]() |
---|
Mantan Kepala Inspektorat Sulut Mecky Onibala Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, JPU Hadirkan Eks Inspektur Sulut Mecky Onibala Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Keterangan Saksi Albert Mamarimbing |
![]() |
---|
Breaking News: Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Dilanjutkan di PN Manado, Hanya Ada 4 Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.