Satpol PP Manado
Ternyata Anak Hirup Ehabond di MBW Manado Karena Diajari Dua Sopir, Satu Dibekuk Polisi
Katim Resmob Kompol Frelly Sumapow membenarkan kabar itu. Penyalahgunaan lem ehabond di kota Manado terbilang mengkhawatirkan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
MANADO,TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral, sejumlah anak hirup lem ehabond di kawasan MBW Manado di Kelurahan Malalayang Kecamatan Malalayang, kota Manado, provinsi Sulut, Selasa (16/5/2025) dini hari pukul 04.00 Wita.
Anak anak itu kedapatan oleh patroli Sat Pol PP Manado.
Nah setelah ditelusuri ternyata mereka diajari hirup lem ehabond oleh dua pria dewasa berinisial A dan seorang lainnya.
Baca juga: Tim Pasus Satpol PP Manado Amankan Sejumlah Pemuda yang Konsumsi Miras dan Lem Ehabond
Keduanya berprofesi sebagai sopir.
Informasi yang dihimpun Tribunmanado, tim Resmob Polda Sulut setelah beroleh informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi.
A dibekuk. Sedang rekannya berhasil kabur.
A beserta babuk berupa lem ehabond di bawa ke kantor Polsek Malalayang.
Katim Resmob Kompol Frelly Sumapow membenarkan kabar itu.
Penyalahgunaan lem ehabond di kota Manado terbilang mengkhawatirkan.
Bukan hanya remaja.
Tapi anak - anak juga sudah ketularan menghirup lem ini.
Sejumlah anak di bawah umur kepergok petugas Sat Pol PP kota Manado tengah asyik ngelem di kawasan Malalayang Beach Walk (MBW) di Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang, kota Manado, provinsi Sulut, Selasa (16/9/2025) ) sekitar pukul 04.00 Wita.
Dalam video yang diperoleh Tribunmanado.com, anak - anak tersebut terpantau petugas Sat Pol PP yang tengah melakukan patroli.
Ada lima anak.
Mereka lantas dibariskan.
Seorang di antaranya memegang dua lem.
Seorang lagi batuk batuk.
Anak-anak ini seperti saling menuding.
Mereka pun dibawa ke Pos Sat Pol PP Manado, sebelum diamankan pihak kepolisian.
Seterusnya para anak ini didata lantas dipulangkan ke orang tua masing - masing setelah terlebih dahulu diadakan pembinaan oleh DP3A dan Sat Pol PP Manado.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado, Lenda Pelealu saat dikonfirmasi mengaku prihatin dengan hal itu.
"Ini memprihatinkan, mustinya mereka diawasi orang tua," katanya Selasa (16/9/2025).
Menurut dia, peristiwa itu mustinya jadi tanda awas bagi orang tua di Manado untuk mengawasi anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat adiktif.
Lenda menegaskan akan memperkuat perlindungan anak dan pengawasan di ruang publik agar peristiwa tersebut tak berulang di masa datang.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid saat berbicara dalam sebuah acara yang dihadiri anak muda di aula kantor Walikota Manado beberapa waktu lalu mengajak semua pihak di Manado untuk bersama sama mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan zat adiktif.
Sebut dia, sejumlah anak remaja di Manado terjerat penyalahgunaan lem ehabond.
Saking parahnya, ada yang sehari menghirup hingga beberapa kaleng.
"Mari kita selamatkan bersama," katanya.
Menghirup ehabond, atau aktivitas yang dikenal sebagai "ngelem," dapat menimbulkan dampak serius dan berbahaya bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Ehabond, seperti lem perekat lainnya, mengandung zat-zat kimia volatil seperti toluena yang dapat merusak berbagai organ tubuh.
Dampak jangka pendek
Efek halusinasi dan euforia: Zat kimia dalam lem dapat dengan cepat memengaruhi otak, menyebabkan pusing, halusinasi, dan perasaan euforia yang bersifat sementara.
Gangguan koordinasi: Pengguna dapat mengalami bicara yang tidak jelas, kesulitan berjalan, dan kehilangan koordinasi tubuh.
Gejala fisik: Gejala lain yang bisa muncul termasuk mual, muntah, sakit kepala, kantuk, tekanan darah rendah, hingga iritasi pada mata dan saluran pernapasan.
Risiko kematian mendadak: Menghirup lem bisa menyebabkan sindrom kematian mendadak akibat penghirupan (Sudden Sniffing Death Syndrome), di mana paparan zat kimia menyebabkan detak jantung tidak teratur (aritmia) yang berujung pada gagal jantung fatal, bahkan pada penggunaan pertama kali.
Dampak jangka panjang
Kerusakan otak: Kandungan zat seperti toluena dapat merusak lapisan pelindung saraf (mielin) di otak, menyebabkan kerusakan saraf permanen dan masalah neurologis yang mirip dengan multiple sclerosis.
Ini dapat mengakibatkan penurunan daya ingat, kesulitan belajar, dan masalah koordinasi.
Kerusakan organ dalam: Penggunaan kronis dapat merusak organ vital seperti hati dan ginjal, yang bertugas menyaring racun dari tubuh.
Gangguan mental: Penyalahgunaan lem dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kejiwaan, kecemasan, kebingungan, hingga hilangnya kendali diri.
Masalah pernapasan: Zat kimia yang terhirup dapat merusak paru-paru dan menyebabkan gagal pernapasan akut, yang dalam kasus serius dapat mengakibatkan koma atau kematian.
Kecanduan: Seperti narkoba lainnya, pengguna bisa mengalami ketergantungan dan membutuhkan dosis yang lebih besar untuk mendapatkan efek yang sama.
Tanda-tanda seseorang menghirup lem
- Mata merah dan hidung meler.
- Bau bahan kimia yang tercium dari napas atau pakaian.
- Iritasi atau ruam di sekitar hidung dan mulut.
- Perubahan perilaku, seperti menjadi mudah marah, cemas, atau menunjukkan perilaku agresif.
- Menyembunyikan lem atau bahan-bahan lain yang digunakan.
- Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menunjukkan gejala atau perilaku ini, sangat penting untuk mencari bantuan medis atau profesional sesegera mungkin. (Art)
Langgar Aturan, Satpol PP Manado Tertibkan PKL yang Berjualan di Luar Pasar Pinasungkulan dan Calaca |
![]() |
---|
Satpol PP Manado Tertibkan Pedagang Berjualan di Kelurahan Calaca dan Tikala Ares, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Satpol PP Manado Sita Barang Pedagang di Pasar 45, Langgar Aturan |
![]() |
---|
Satpol PP Manado Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar, Kasat Pol PP: Ini Melanggar Aturan |
![]() |
---|
Warga yang Siram Anggota Satpol PP Manado Sulawesi Utara dengan Air Panas Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.