Satpol PP Manado
Satpol PP Manado Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar, Kasat Pol PP: Ini Melanggar Aturan
Satuan Polisi Pamong Praja ikut menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan trotoar di wilayah Pusat Kota Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan jualan yang sudah menggunakan jalan di wilayah Kelurahan Wenang Utara, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (30/11/2023)
Pemilik barang dari toko tersebut diberi peringatan keras oleh anggota untuk tidak berjualan menggunakan jalan atau trotoar.
Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja ikut menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan trotoar di wilayah Pusat Kota Manado.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Manado Johanis Wawarontu menjelaskan jika mereka sudah melanggar Perda No 2 Tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
"Fungsi jalan adalah untuk kendaraan darat dan prasarana lalu lintas," ujarnya.
Dia pun berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.
"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada. Dihimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Langgar Aturan, Satpol PP Manado Tertibkan PKL yang Berjualan di Luar Pasar Pinasungkulan dan Calaca |
![]() |
---|
Satpol PP Manado Tertibkan Pedagang Berjualan di Kelurahan Calaca dan Tikala Ares, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Satpol PP Manado Sita Barang Pedagang di Pasar 45, Langgar Aturan |
![]() |
---|
Warga yang Siram Anggota Satpol PP Manado Sulawesi Utara dengan Air Panas Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Anggota Satpol PP Manado Sulawesi Utara Kena Siraman Air Panas saat Lakukan Penertiban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.