Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satpol PP Manado

Satpol PP Manado Tertibkan Pedagang Berjualan di Kelurahan Calaca dan Tikala Ares, Ini Sebabnya

Sementara di Kelurahan Tikala Ares, anggota Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan sepatu di trotoar dan area Lapangan Sparta Tikala.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Rhendi Umar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Sulawesi Utara melaksanakan patroli pengawasan, Sabtu (9/11/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Sulawesi Utara melaksanakan patroli pengawasan, Sabtu (9/11/2024)

Ada dua lokasi yang menjadi fokus penertiban, pertama di Kelurahan Calaca dan Kelurahan Tikala Ares.

Untuk di Calaca anggota Pasus menertibkan pedagang yang beraktivitas di badan jalan, lalu diberikan arahan tegas untuk tidak berjualan sembarangan dan dihentikan kegiatan pedagang karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado yang Jualan di Badan Jalan

Sementara di Kelurahan Tikala Ares, anggota Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan sepatu di trotoar dan area Lapangan Sparta Tikala.

Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu menjelaskan, kegiatan pedagang dihentikan dan dibubarkan karena menghambat fungsi trotoar dan menggunakan aset daerah.

"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) kota Manado Nomor 2 Tahun 2019, tentang ketentraman dan ketertiban umum," jelasnya

Dia berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.

"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada. Dihimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," jelasnya. (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved