PMI Ilegal
Kisah Bidan Asal Wonasa Nekat ke Kamboja, Ngaku Kerja di Manado Cuma Dibayar Rp 700 Ribu per Bulan
Pengakuannya begitu menyita perhatian karena ia bukan orang tanpa keterampilan. Bubid seorang bidan lulusan D3 dari sebuah kampus kesehatan di Manado.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga September 2025, puluhan calon pekerja ilegal asal Sulawesi Utara yang mau ke Kamboja dan Thailand berhasil dicegat petugas bandara dan anggota Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.
Terbaru 14 warga Sulut diberhentikan petugas bandara dan polisi ketika hendak meninggalkan Manado pada Senin (8/9/2025) pagi menggunakan maskapai penerbangan Air Asia.
Mereka dihentikan polisi berkat adanya laporan dari keluarga terkait keberangkatan ke luar negeri untuk bekerja sebagai scammer.
Dalam proses interogasi terungkap bahwa tujuan mereka untuk bekerja di Kamboja dan Thailand
Ada yang mengaku berangkat diam-diam tanpa izin suami, ada yang meninggalkan anak pada orang tua, bahkan ada yang berangkat bersama pasangan dengan keyakinan akan sukses di negeri orang.
Di antara belasan orang tersebut, ada sosok wanita sebut sajak Bubid (36), warga Wonasa Singkil Manado yang terus-menerus menutupi wajahnya dengan tissu.
Wonasa adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Singkil Kota Manado Sulut.
Pengakuannya begitu menyita perhatian karena ia bukan orang tanpa keterampilan. Bubid adalah seorang bidan lulusan D3 dari sebuah kampus kesehatan di Manado.

Sejak kuliah tahun 2015, ia bercita-cita membantu orang lain melalui profesinya. Namun, setelah lulus, peluang kerja tidak seindah harapan.
Sudah bertahun-tahun memasukkan lamaran kerja ke berbagai rumah sakit, puskesmas hingga layanan kesehatan ternama di Sulawesi Utara, namun hanya ada satu klinik kecil milik swasta yang menerimanya. Itupun gajinya Rp 700 ribu per bulan.
Dengan gaji Rp 700 ribu per bulan menurut Bubid, upah ini tak cukup untuk menghidupi dirinya dan orangtuanya.
Bubid membeber kalau melamar kerja di Manado, banyak syaratnya. Salah satunya batasan usia. Hal ini juga membuat dirinya yang sudah berusia 36 tahun mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan baru dengan gaji upah minimum provinsi (UMP).
Alhasil tawaran dari teman untuk bekerja ke Kamboja sebagai admin sebuah kantor dengan gaji 700 dolar AS per bulan atau Rp 16.5 juta rupiah, terasa seperti jawaban dari doanya selama ini.
Ia kemudian dimasukkan kedalam grup WhatsApp (WA) berisi HRD dan sejumlah calon pekerja lainnya.
Di dalam grup WA bernama Holiday itu, ia dan calon korban lain saling menyemangati dengan menyebut keberangkatan itu sebagai liburan. Padahal, fakta yang diungkap polisi, mereka akan dipekerjakan sebagai admin judi online dan scammer.
Selain Bubid, Ov (30-an), seorang perempuan asal Minahasa Selatan juga menutupi wajahnya, namun bukan dengan tissu tapi dengan tudung jaketnya. Suaranya bergetar ketika ia mengaku berangkat tanpa izin suami.
“Saya pergi diam-diam, suami tidak tahu. Anak saya tinggal bersama dia,” lirihnya.
Alasannya ke Kamboja sederhana. Dapur harus tetap mengepul. Selama ini hanya suaminya yang bekerja, sementara beban kebutuhan keluarga makin menghimpit.
“Kalau saya bisa kerja, penghasilan pasti bertambah. Itu saja niat saya,” kata Ov.
Berbeda dengan Bubid dan Ov, A warga Manado, justru berangkat bersama sang suami. Mereka diajak teman lama, keduanya dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang katanya resmi di Kamboja.
“Tidak dijelaskan sih perusahaan seperti apa. Cuma katanya perusahaannya jelas jadi aman. Yang sering disiksa itu yang kerja di tempat gelap,” ujar A.
Nama-nama 14 Warga Sulut yang Diduga Hendak Berangkat ke Kamboja dan Thailand |
![]() |
---|
Polisi Kantongi Jaringan Perekrut TPPO di Sulut, Pelaku Manfaatkan Grup WhatsApp 'Holiday' |
![]() |
---|
Daftar Nama 14 Warga Sulut yang Nyaris Jadi Korban TPPO di Kamboja dan Thailand |
![]() |
---|
BP3MI Sulut Terima Banyak Aduan Terkait Kamboja dan Myanmar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Yonarmed Bogani Bolmong Tangkap 43 PMI Ilegal di Perbatasan Malaysia Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.