Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penggelapan Mobil

Sindikat Penggelapan Mobil di Kotamobagu Terbongkar, 3 Pelaku dan 6 Kendaraan Diamankan Polisi

Sindikat penggelapan mobil dengan modus pemalsuan dokumen di Kotamobagu Sulut kini terbongkar. Tiga orang pelaku ditangkap.

Diki Gobel/TribunManado.co.id
KONFERENSI PERS - Polres Kotamobagu melakukan konferensi pers kasus dugaan penggelapan mobil dengan modus pemalsuan dokumen pada Selasa (16/9/2025). Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto (duduk/tengah) menerangkan identitas tiga pelaku hingga perannya. 

Dua pelaku lainnya juga memiliki peran penting.

LL, warga Kelurahan Pobundayan, bertindak sebagai perantara yang menunjukkan tempat gadai, sementara MB, warga Kelurahan Sinindian, berperan sebagai pembuat KTP palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi.

“Kami masih akan melakukan pengembangan penyelidikan dan berharap masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor ke Polres Kotamobagu, sehingga kami dapat menindaklanjuti dengan mencari tersangka maupun bukti lainnya,” kata Kapolres saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Sebelumnya, polisi telah menyita enam unit mobil serta ratusan dokumen yang diduga palsu dari tangan para pelaku.

Ketiganya kini masih mendekam di tahanan Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. (Gob)

-

Baca juga: 4 Modus Penipuan yang Marak Terjadi Lewat WhatsApp

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved