Kasus Penggelapan Mobil
Sindikat Penggelapan Mobil di Kotamobagu Terbongkar, 3 Pelaku dan 6 Kendaraan Diamankan Polisi
Sindikat penggelapan mobil dengan modus pemalsuan dokumen di Kotamobagu Sulut kini terbongkar. Tiga orang pelaku ditangkap.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Frandi Piring
Dua pelaku lainnya juga memiliki peran penting.
LL, warga Kelurahan Pobundayan, bertindak sebagai perantara yang menunjukkan tempat gadai, sementara MB, warga Kelurahan Sinindian, berperan sebagai pembuat KTP palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi.
“Kami masih akan melakukan pengembangan penyelidikan dan berharap masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor ke Polres Kotamobagu, sehingga kami dapat menindaklanjuti dengan mencari tersangka maupun bukti lainnya,” kata Kapolres saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya, polisi telah menyita enam unit mobil serta ratusan dokumen yang diduga palsu dari tangan para pelaku.
Ketiganya kini masih mendekam di tahanan Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. (Gob)
-
Baca juga: 4 Modus Penipuan yang Marak Terjadi Lewat WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.