Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Sinkronisasi APBDes dengan RPJMD 2025–2029

Pemkot) Kotamobagu menggelar Rakor sinkronisasi program pembangunan desa dengan RPJMD Kota Kotamobagu

Dok. Diskominfo Kotamobagu
RPJMD - Pemkot Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi program pembangunan desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029. Melalui perubahan APBDes tahun anggaran 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi program pembangunan desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu tahun 2025–2029 melalui perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Selasa (16/9/2025).

Rakor dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Masinae, dan dihadiri Koordinator Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Widi Mokoginta, para camat, sangadi, serta Ketua BPD se-Kota Kotamobagu.

Adnan menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan desa dengan RPJMD mengingat hampir 50 persen wilayah Kotamobagu adalah desa.

“Ini penting karena desa merupakan bagian integral meski punya otonomi sendiri. Pengaruhnya sangat signifikan untuk mendukung arah kebijakan kota,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah prioritas pembangunan yang harus didukung desa meliputi penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penanganan stunting, kebersihan dan pengelolaan sampah, serta peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita butuh kerja sama aktif antara pemerintah desa dan BPD agar program tidak tumpang tindih dan target bisa tercapai,” ucapnya.

Sementara itu, Widi Mokoginta menekankan pentingnya integrasi visi dan misi pemimpin daerah dengan RPJM Desa.

“Proses ini harus melalui diskusi dan negosiasi agar ada kesepakatan yang menyelaraskan pembangunan kota dan desa,” tuturnya.

Widi menambahkan, Rakor ini sangat strategis untuk mengefektifkan sekaligus mengefisienkan penggunaan anggaran. 

“Tanpa koordinasi, bisa terjadi inefisiensi kebijakan maupun alokasi anggaran baik APBD maupun APBDes,” katanya menutup.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved