Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Kronologi Penangkapan Buronan Kasus TPPO Kejati Papua Barat di Boltim Sulawesi Utara

Buronan kasus TPPO yang dicari-cari Kejati Papua Barat Devita Damati diringkus di Boltim, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase Tribun Manado
DITANGKAP - Persembunyian Devita Damati alias Neng dari kejaran aparat penegak hukum berakhir sudah pada Minggu 2 November 2025. Buronan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dicari-cari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat ini akhirnya diringkus di Desa Paret Timur, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. 

"Kami memastikan bahwa setiap buronan hukum akan tetap diburu sampai berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”  kata Julian.

Kejari Kotamobagu juga akan terus melakukan pemantauan terhadap proses hukum selanjutnya serta melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.

Penangkapan Devita Damati menjadi salah satu capaian penting dalam upaya Kejaksaan menegakkan hukum secara konsisten dan memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum, di mana pun mereka bersembunyi. (NIE)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved