Narkoba di Bitung
Identitas dan Kronologi Penangkapan Pria Bawa Ganja di Pelabuhan Bitung, dari Jayapura
Seorang pria berinisial NR (26) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1. Seorang pria berinisial NR (26) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026).2. Dari tangan lelaki NR (26), Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung menemukan Ganja seberat 3,38 gram.3.Kapal itu tiba dari pelabuhan sebelumnya Kota Jayapura, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang pria berinisial NR (26) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026).
Ia di tangkap saat baru saja turun dari KM Dorolonda di Pelabukan Samudera Bitung, Sulawesi Utara.
Itu lantaran ia ketahuan membawa Narkotika golongan I jenis Ganja kering.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa 3,38 Gram Ganja di Pelabukan Samudera Bitung, Penumpang KM Dorolonda
Dari tangan lelaki NR (26), Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung menemukan Ganja seberat 3,38 gram.
Pengungkapan tersebut berlangsung di area parkir Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Provinsi Sulut.
Kronologi
Kronologi pengungkapan berawal ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung pemantauan terhadap para penumpang yang turun dari KM Dorolonda.
Kapal itu tiba dari pelabuhan sebelumnya Kota Jayapura, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung, mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat dalam kondisi tidak stabil serta menunjukkan perilaku mencurigakan.
Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama tiga rekannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di parkiran Polsek KPS.
Hasil pemeriksaan terhadap koper milik pelaku, didapati satu paket plastik berisi diduga narkotika jenis ganja.
Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan ganja yang dibawanya dari Kota Jayapura. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU DJefri Duabay, membenarkan pengungkapan tersebut.
Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah Kota Bitung.
Ia tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bitung.
| Polisi Tangkap Pria Bawa 3,38 Gram Ganja di Pelabukan Samudera Bitung, Penumpang KM Dorolonda |
|
|---|
| Sembunyikan Ganja di Sepatu, Pemuda Aertembaga Diringkus Satresnarkoba Polres Bitung |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu yang Ditangkap Satres Narkoba Polres Bitung di Pelabuhan |
|
|---|
| Kronologi dan Identitas 3 Pelaku Peredaran Obat Terbatas di Bitung, 600 Butir Obat Diamankan Polisi |
|
|---|
| Kronologis Pengungkapan Kasus Ratusan Butir Obat Terbatas di Bitung Sulut, Tiga Tersangka Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polres-Bitung-dghrtyjhjrty.jpg)