Narkoba di Bitung
Sembunyikan Ganja di Sepatu, Pemuda Aertembaga Diringkus Satresnarkoba Polres Bitung
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,"
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Usaha seorang pemuda asal Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, untuk menyelundupkan narkotika jenis ganja gagal total.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil membekuk pemuda tersebut saat berada di Pelabuhan Samudera Bitung.
Ia adalah lelaki berinisial TMJK alias Khezi (23).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat bersama KBO Satresnarkoba Polres Bitung Ipda Abdul Mahalieng.
Hal itu dibenarkan Trivo saat dihubungi, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, pelaku ditangkap pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu bungkus ganja seberat bruto 20 gram yang disembunyikan di bawah telapak sepatu sebelah kiri milik pelaku.
Selain itu, pihaknya juga menyita satu unit ponsel Redmi 10 warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.
Khezi mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial K yang tinggal di kawasan Pasar Lama, Kabupaten Sentani, Jayapura.
Barang itu dibelinya seharga Rp 500 ribu.
Baca juga: Masih Ingat Syerly Adelyn Sompotan? Eks Wakil Wali Kota Tomohon Kini Gabung Partai Berlambang Gajah
Baca juga: Daftar Fakultas di Unsrat yang Paling Banyak Diminati Calon Mahasiswa Baru Jalur T2 2025
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," ujar Trivo.
Pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Trivo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bitung.
“Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang menyasar kalangan muda,” tegasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu yang Ditangkap Satres Narkoba Polres Bitung di Pelabuhan |
![]() |
---|
Kronologi dan Identitas 3 Pelaku Peredaran Obat Terbatas di Bitung, 600 Butir Obat Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kronologis Pengungkapan Kasus Ratusan Butir Obat Terbatas di Bitung Sulut, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Identitas 3 Tersangka Pegedar Obat Terbatas yang Ditangkap Anggota Polres Bitung, Ada Dua Perempuan |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Asal Narkoba yang Beredar di Bitung, Dibeber Kapolres Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.