Narkoba di Bitung
Identitas Pria Tersangka Pengedar Sabu di Bitung yang Ditangkap Polisi, Miliki Satu Gram
Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menangkap seorang pria yang memiliki narkoba jenis sabu
Ringkasan Berita:1.Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menangkap seorang pria yang memiliki narkoba jenis sabu.
2.Pria tersebut bernama FP alias AAN (30), warga Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.3.Berawal ketika ada informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 00.10 Wita.
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menangkap seorang pria yang memiliki narkoba jenis sabu.
Pria tersebut diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah hukum Polres Bitung.
Pria tersebut bernama FP alias AAN (30), warga Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Baca juga: Identitas 4 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Manado, Ada 180 Gram Sabu Diamankan
Pria tersebut kini ditahan di Polres Bitung.
"Barang bukti yang kami amankan kurang lebih satu gram. Dikemas dalam dua plastik bening," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung Iptu Dr Jefri Duabay SH MH saat di konfirmasi jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere lewat sambungan telpon WA, Rabu (20/5/2026).
Kasatres Narkoba Polres Bitung Iptu Jefri menjelaskan, pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, di depan rumah tersangka di Kelurahan Kakenturan Dua Lingkungan II, Kecamatan Maesa.
Berawal ketika ada informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 00.10 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Aipda Bambang Harmoko langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas berhasil mengamankan FP alias AAN di kompleks tempat tinggalnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tempat kacamata berwarna kebiruan yang disimpan di atas lemari pakaian.
Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat dua paket narkotika yang diduga jenis shabu, beserta alat hisap (bong).
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga shabu, satu alat hisap bong, satu kotak penyimpanan, satu unit handphone OPPO A3x warna biru, serta uang tunai sebesar Rp 1.190.000 yang diduga terkait hasil transaksi.
Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bitung.
Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap.
| Hasil Tes Urine Pemuda Pemilik Ganja Kering yang Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Positif |
|
|---|
| Identitas dan Kronologi Penangkapan Pria Bawa Ganja di Pelabuhan Bitung, dari Jayapura |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Bawa 3,38 Gram Ganja di Pelabuhan Samudera Bitung, Penumpang KM Dorolonda |
|
|---|
| Sembunyikan Ganja di Sepatu, Pemuda Aertembaga Diringkus Satresnarkoba Polres Bitung |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu yang Ditangkap Satres Narkoba Polres Bitung di Pelabuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Narkoba-di-Bitung-setgerh.jpg)