Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Kasus Oknum Guru di Bitung

Oknum Kepsek SMP di Kota Bitung Sulut Tak Menduga Guru dan Siswinya Terlibat Kasus Rudapaksa

Salah satu kepsek SMP di Kota Bitung, Sulut, tak menduga guru dan siswinya terlibat kasus rudapaksa, meski kejadian di luar sekolah.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Grafis/Rizali Posumah/Frandi Piring
GURU - Grafis topik berita Lipsus Kasus Oknum Guru di Bitung. Salah satu kepsek SMP di Kota Bitung, Sulut, tak menduga guru dan siswinya terlibat kasus rudapaksa, meski kejadian di luar sekolah. 

“Tindakan itu dilakukan berulang kali,” ungkap Ponto.

Dijelaskan lulusan Sarjana Hukum ini, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Bitung. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP No: 763/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian menangkap pelaku.

“Tersangka saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Bitung,” kata Ponto.

Dari hasil penyidikan, KBO katakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) subsider Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas KBO Satreskrim.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bitung. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Awal terungkapnya kasus ini KBO katakan, 

Orang tua korban awalnya curiga ada satu barang yang berada di tangan korban diduga milik orang lain.

"Setelah ditanya orang tua siapa pemiliknya, akhirnya korban mengaku kalau barang tersebut milik tersangka dan setelah didalami ternyata benar, lalu melaporkan hal itu ke Polres," tutupnya. (Fis)

-

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Oknum Guru Terhadap Muridnya di Bitung 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved