Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Kasus Penimbunan BBM

Daftar 4 Kendaraan yang Diamankan Polres Bitung Sulut, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul ribuan liter solar yang ditemukan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
Sumber foto Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari,
BUKTI: Barang bukti mobil yang tampung BBM ilegal di Bitung Sulawesi Utara, Senin 13 Oktober 2025. Barang bukti kendaraan diamankan di Polres Bitung. 

Dikatakannya, oerasi Dian Samrat 2025 sendiri merupakan upaya kepolisian dalam menekan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang kerap menyebabkan kerugian besar bagi negara serta mengganggu distribusi energi bagi masyarakat.

Dari hasil penyelidikan sementara, petugas berhasil mengamankan empat kendaraan yang diduga terlibat.

Berikut daftarnya.

  1. Mobil tangki DB 8377 QR warna biru berisi sekitar 8.000 liter solar, diamankan di kawasan dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
  2. Truk tronton kuning Mitsubishi DB 8202 MK, kedapatan memindahkan BBM solar ke dalam lima jeriken ukuran 25 liter setelah melakukan pengisian di SPBU.
  3. Dump truck merah DB 8679 AZ, melakukan pengisian solar berulang di dua SPBU berbeda.
  4. Isuzu Panther DB 1021 CN, juga terdeteksi melakukan pengisian berulang di dua SPBU. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved