Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Identitas Pemuda di Bitung Pelaku Aniaya dengan Sajam, Sudah Ditangkap Polisi

Pria berinisial FS (39) tersebut ditangkap lantaran melakukan penganiayaan pakai senjata tajam jenis pisau.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Humas Polres Bitung
ANIAYA - Tim Resmob Polsek Maesa, Bitung menangkap lelaki Frangky Sumendap (39) pelaku penganiayaan pakai senjata tajam (sajam). Berawal dari sakit hati. 

Ringkasan Berita:1. Seorang pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polsek Maesa.
 
2. Pria berinisial FS (39) tersebut ditangkap lantaran melakukan penganiayaan pakai senjata tajam jenis pisau.
 
3. Pelaku melakukan penganiayaan pakai sajam pisau, terhadap korban Meidriano Lumataw (37) warga kelurahan Girian Permain Kecamatan Girian Kota Bitung.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polsek Maesa.

Pria berinisial FS (39) tersebut ditangkap lantaran melakukan penganiayaan pakai senjata tajam jenis pisau.

Pelaku melakukan penganiayaan pakai sajam pisau, terhadap korban Meidriano Lumataw (37) warga kelurahan Girian Permain Kecamatan Girian Kota Bitung.

Baca juga: Tak Sampai 3 Jam, Tim Resmob Polsek Maesa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Girian Bitung

Perbuatan itu dilakukan pelaku di depan rumah korban, Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Sabtu (4/4/2026) pukul 09.00 Wita.

Pelaku ditangkap tim Resmob Polsek Maesa di hari yang sama pukul 12.00 Wita, di Perum Meyta 1 Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari.

"Motif perbuatannya karena merasa sakit hati, karena orang tua pelaku diduga dihina oleh korban dan korban diduga mengancam pelaku melalui handphone," kata Kapolsek Maesa Tuegeh Darus, Selasa (7/4/2036).

Dalam kasus ini ditemui sejumlah fakta, di antaranya korban dan pelaku teman dekat.

Akibat kejadian ini korban di rawat di rumah sakit manembo-nembo (RSMN) Bitung, korban alami satu tikaman di bagian badan pinggang sebelah kanan.

Usai beraksi pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Ia pergi ke rumahnya di Kelurahan Meyta 1 dan menghubungi Polisi Polsek Maesa Aiptu Janny Tumbuan dan menyerahkan diri.

Pelaku kini berada di Mapolres Bitung, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasusnya kini sedang diproses di Mapolres Bitung.

Kronologi terekam CCTV

Rekaman CCTV membantu proses penyelidikan terhadap kasus penganiayaan, menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian Kota Bitung.

Melibatkan pelaku FS (39), warga Perum Meyta 1 Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved