Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (4/8/2025).
Awal mula kejadian ini, berawal saat pelaku terlebih dahulu memantau lokasi target pencurian.
Saat suasana dianggap sepi dan aman, pelaku langsung masuk dan mengambil tabung-tabung gas LPG dari tempat kos maupun rumah makan.
Setelah aksinya selesai, pelaku menjual hasil curiannya secara online melalui akun Facebook, dengan menggunakan identitas palsu.
Baca juga: 125 Liter Cap Tikus Ilegal Gagal Sampai Talaud, Dibongkar Polisi di Pelabuhan Manado
Baca juga: Harga BBM Pertamina Selasa, 26 Agustus 2025 di SPBU se-Sulawesi Utara, Cek Harga Pertamax
Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar mengatakan bahwa pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada Penyidik.
"Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.(*)
(Tribunmanado.com/Nielton Durado/Rhendi Umar)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.