TRIBUNMANADO.COM, KOTAMOBAGU - Seorang pria berinisial YG alias Yus (39) warga Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Gorontalo, ditangkap tim Resmob Polres Kotamobagu.
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai sopir bentor ini membawa kabur uang puluhan juta milik penumpangnya.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar," ujarnya via telepon, Senin (25/8/2025).
"Pelaku ini warga Gorontalo, tapi tinggalnya di Mogolaing," tegas dia.
Ia mengatakan kasus ini berawal dari korban yang naik bentor milik pelaku.
Namun setelah turun, tas yang dibawa korban berisi uang tertinggal di bentor pelaku.
Bukannya mengembalikan, pelaku malah membawa kabur uang milik korban kemudian menguburnya di belakang tempat kos.
“Pelaku telah diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp 20.210.000," ucapnya.
Ia mengatakan pelaku memang sudah mencuri.
"Makanya pelaku kita jerat dengan pasal pencurian," ungkapnya.
"Untuk barang bukti uang akan dikembalikan kepada korban," tandas dia.
Pencurian Gas LPG
Seorang pelaku pencurian tabung gas LPG yang terjadi di sejumlah tempat di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Sabtu malam, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.
Pelaku diketahui berinisial MN (28), warga asal Desa Kapung, Kecamatan Stati Gede, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Ia ditangkap setelah mencuri 17 tabung gas LPG.