Kasus Utang di Kotamobagu

Identitas Pengusaha Pelapor Kasus Utang Rp 10 Miliar Pilwako Kotamobagu 2024 Kubu Paslon NK-STA

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILWAKO KOTAMOBAGU - Momen Paslon NK-STA dan pihak koalisi saat berada di KPU Kotamobagu setelah melakukan pendaftaran sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota pada 2024 lalu. Kini, Agustus 2025, mereka diperiksa atas kasus utang Rp 10 miliar yang dilaporkan seorang pengusaha di Kotamobagu. Sosok pengusaha sekaligus pelapor dalam kasus tersebut, akhirnya terungkap. Identitas nama, yakni inisial SS alias Didi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Kasus utang Rp 10 miliar di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) kini menjadi perhatian publik.

Pelapor dalam kasus ini disebut-sebut adalah seorang pengusaha di Kota Kotamobagu.

Sementara beberapa pihak menjadi terlapor dalam kasus ini.

Perkara utang Rp 10 miliar ini berawal dari pesta rakyat Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu Tahun 2024 lalu.

Salah satu kubu paslon diklaim meminjam dana tersebut.

Setelah hampir sepekan mencuat, sosok pengusaha sekaligus pelapor dalam kasus ini akhirnya terungkap.

Dana Rp 10 miliar ini rencananya bakal digunakan pada Pilwako Kotamobagu 2024 untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA).

Kader PDIP Bolmong sekaligus anggota DPR RI Dapil Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 Yasti Mokoagow ditugaskan untuk memenangkan paslon NK-STA.

KAMPANYE - Kampanye pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA) di Pilwako Kotamobagu tahun 2024 lalu. Yasti Mokoagow dan Benny Rhamdani terlihat ikut hadir. (Tribun Manado/Nielton Durado.)

Baca juga: Nayodo Koerniawan Diperiksa Polda Sulut Terkait Utang Rp 10 Miliar Milik Pengusaha

Sebab, pasangan ini diusung oleh PDIP dan Partai Hanura untuk Pilwako Kotamobagu Tahun 2024.

Berdasarkan keterangan dari sumber TribunManado.co.id, Yasti Mokoagow pun ikut menjadi terlapor dalam kasus utang Rp 10 miliar ini.

Bahkan menurut penyidik di Polda Sulut, Yasti Mokoagow akan segera dipanggil untuk diperiksa.

"Salah satu terlapornya ibu Yasti Mokoagow," kata dia, saat dikonfirmasi TribunManado.co.id pada Minggu 24 Agustus 2025.

"Jadi kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diperiksa," ucapnya.

Pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagow direncanakan bakal dilakukan di Polda Sulut.

"Ada kemungkinan minggu depan di Polda Sulut," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini