Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan kuasa hukum.
"Karena ini sudah menjadi masalah hukum," katanya.
Sumber Tribunmanado di GMIM menuturkan masalah tersebut cukup memusingkan GMIM.
Pasalnya rekening itu menampung dana sentralisasi gereja - gereja dan digunakan untuk pelayanan.
"Kalau sekarang kami bisa bertahan, tapi kalau ke depan entah bagaimana bisa bertahan tanpa pendanaan itu," katanya.
Ketua Wilayah GMIM di Likupang Billy Johanis mengaku sedari awal tidak setuju dengan pemblokiran rekening GMIM oleh Polda Sulut.
Menurut dia, yang diselidiki adalah dana hibah tahun 2023.
"Tapi yang disita adalah rekening GMIM yang menampung dana tahun ini," kata dia.
Menurut Billy, rekening itu menampung dana sentralisasi.
Dana ini digunakan untuk membiayai pelayanan.
"Bukan hanya untuk pendeta saya, tapi untuk membiayai operasional SLB dan lainnya," katanya.
Penjelasan Polda Sulut
Polda Sulut akhirnya buka suara terkait uang milik GMIM yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) sudah disita.
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.
"Benar untuk proses penyidikan, jadi untuk sementara uang tersebut tidak bisa digunakan,"ujar Alamsyah, via whatsApp,
Selasa (29/7/2025).
Kata Alamsyah uang tersebut disita, tetapi rekeningnya yang sebelumnya di blokir telah dikembalikan kepada pihak GMIM.
"Untuk rekening sudah dikembalikan dan bisa digunakan," tutur Alamsyah. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.