TRIBUNMANADO.CO.ID - Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende menegaskan dukungan GMIM terhadap proses hukum pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah oleh Polda Sulut.
"Kami institusi GMIM mendukung penuh proses hukum yang sementara bergulir," kata dia Selasa (29/7/2025).
Terkait penyitaan uang GMIM sebesar Rp 3,4 M dalam rekening Bank Sulutgo, ia mengakui, cukup berpengaruh pada organisasi keagamaan.
Pihaknya melakukan sejumlah kebijakan untuk menyiasatinya.
"Pos-pos anggaran yang dikelola BPMS kita alihkan ke anggaran yang urgent, misalnya bayar gaji pendeta," kata dia.
Beredar kabar bilamana uang milik GMIM yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) sudah disita Polda Sulut.
Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende saat dikonfirmasi Tribunmanado.com via WA Selasa (29/7/2025) membenarkan hal itu.
"Intinya sudah ada pemberitahuan dari BSG bahwa uang dalam rekening Sinode GMIM sudah disita dan dananya dialihkan ke Bank lain," kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan segera membahas masalah tersebut dengan BPMS.
Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan kuasa hukum.
"Karena ini sudah menjadi masalah hukum," katanya.
Ketua Wilayah GMIM di Likupang Billy Johanis mengaku sedari awal tidak setuju dengan pemblokiran rekening GMIM oleh Polda Sulut.
Menurut dia, yang diselidiki adalah dana hibah tahun 2023.
"Tapi yang disita adalah rekening GMIM yang menampung dana tahun ini," kata dia.
Menurut Billy, rekening itu menampung dana sentralisasi.