Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah Pegawai dan Honorer Cair 5 Juni, Berikut Daftar Cara Cek Status Penerima BSU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN SUBSIDI UPAH - Cara cek penerima BSU Rp 600 ribu di HP melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan Subsidi Upah Pegawai dan Honorer Cair 5 Juni, Berikut Daftar Cara Cek Status Penerima BSU

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, yang kini memasuki tahap kedua.

Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer di seluruh Indonesia.

Penyaluran bantuan ini didasarkan pada data peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, guna memastikan tepat sasaran.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU, Cair Mulai 5 Juni 2025, Pegawai dan Honorer Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa program ini menyasar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer.

Setiap penerima akan mendapatkan subsidi sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja, dan nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan KompasTV, Senin (2/6/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini ditargetkan mulai cair pada bulan Juni.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Meski belum tersedia laman khusus untuk pengecekan BSU tahun ini, masyarakat bisa mengacu pada mekanisme tahun 2022.

Berikut beberapa saluran resmi yang kemungkinan kembali digunakan:

Website BPJS Ketenagakerjaan

Akses: www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja dapat login menggunakan akun masing-masing untuk melihat status kepesertaan.

Portal Kementerian Ketenagakerjaan

Akses: www.bsu.kemnaker.go.id

Halaman
12

Berita Terkini