TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga pasien yang sempat memaksa dokter spesialis RSUD Sekayu, dr. Syahpri Putra Wangsa, untuk melepas masker akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Permintaan maaf tersebut dilakukan dalam forum mediasi yang digelar di RSUD Sekayu pada Rabu (14/8/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh kehati-hatian itu, dr. Syahpri dipertemukan langsung dengan pihak keluarga pasien yang terlibat dalam insiden.
Baca juga: Daftar Nama 60 Putra-Putri Terbaik Paskibraka Sulawesi Utara 2025
Pihak keluarga mengakui tindakan tersebut tidak semestinya terjadi dan berjanji akan lebih menghormati tenaga medis dalam menjalankan tugas, terlebih di fasilitas kesehatan yang masih menerapkan protokol pencegahan penyakit menular.
Sementara itu, dr. Syahpri menyampaikan apresiasi atas itikad baik keluarga pasien yang bersedia hadir dan meminta maaf secara terbuka.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Bapak, Ibu, pejabat pimpinan RSUD Sekayu, saya terlebih dahulu memohon maaf atas terjadinya video yang viral kemarin di hari Selasa yang terjadi di ruangan tempat ibu saya dirawat,” ujar perwakilan keluarga pasien dalam potongan video yang diunggah oleh akun Instagram @perawat_peduli_palembang.
Dalam video lainnya yang diunggah oleh akun Instagram @pesonamuba.official, keluarga pasien terlihat bersalaman dengan dokter Syahpri, di mana keduanya saling berjabat tangan didampingi seorang pria berpeci hitam.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati Oktaviani, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian antara keluarga pasien dan dokter Syahpri.
Namun, ia membantah kabar bahwa pertemuan itu menghentikan langkah hukum yang sudah diambil oleh dokter Syahpri di Polres Muba.
“Pertemuan dengan keluarga pasien bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum, melainkan untuk memberi ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku. Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, dan mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum,” tegas Dina kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Dina menjelaskan, hasil pertemuan tersebut akan menjadi pertimbangan terkait laporan yang dilayangkan oleh korban.
Mediasi itu juga dihadiri oleh Sekda Muba, Apriyadi, yang memastikan tidak ada intervensi dalam kasus tersebut.
“Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum,” tambahnya.
Manajemen RSUD Sekayu menegaskan, mereka tidak mentolerir aksi kekerasan terhadap tenaga medis. Mereka berharap masyarakat dapat menghormati para tenaga medis saat bertugas.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku, dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Dina.