Pemilu 2024

Persidangan Sengketa Pemilu 2024 di MK: Saksi KPU Akui Puluhan Kertas Suara Berkurang

Editor: Lodie Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa 28 Mei 2024. Pemilu 14 Februari 2024 masih penuh berbagai kejadian misteri! Misalnya, saksi KPU pada persidangan MK mengaku kertas suara berkurang.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pemilu 14 Februari 2024 masih penuh berbagai kejadian misteri! Misalnya, saksi Komisi Pemilihan Umum atau KPU bernama Redy pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Dapil 5 di Mahkamah Konstitusi (MK), akui saat kotak suara dibuka puluhan kertas suara telah berkurang.

Adapun hal itu disampaikan Redy pada persidangan PHPU di MK, Selasa (28/5/2024) nomor perkara 251-01-17-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Mulanya saksi dari pemohon Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Sukari menjelaskan dirinya tidak bisa mencoblos, di TPS 04 Perkebunan Sailala Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu.

“Tidak diperbolehkannya pencoblosan oleh panitia di TPS dikarenakan kurang surat suara,” kata Sukiri di persidangan.

Kemudian Ketua Hakim MK Suhartoyo menanyakan kejadian tersebut jam berapa.

“Sekira jam 11 Yang Mulia.” jawab Sukiri.

“Saudara akhirnya tidak mencoblos?” tanya Suhartoyo.

“Betul karena kertas suara sudah habis,” jelas Sukiri.

“Saudara sudah terdaftar?” tanya Suhartoyo.

“Sudah Yang Mulia,” tandasnya.

Baca juga: Caleg Terpilih Terseret Pidana Pemilu di Sulawesi Utara Bakal Dilantik, Ini Penjelasan KPU

Lalu saksi pemohon lainnya dari PPP bernama Adi Siswanto bersama keluarganya mengalami hal serupa. Tak bisa mencoblos karena kekurangan kertas suara di TPS tersebut.

“Saya waktu itu datang ke TPS sekitar jam 12 siang bersama keluarga. Setelah sampai ke TPS dihalangi panitia. Diterangkan bahwa belum bisa mendaftar karena kertas suara habis,” terang Adi di persidangan.

“Lebih dulu Anda apa Sukiri?” tanya Ketua Hakim MK Suhartoyo.

“Sukiri,” jawab Adi.

“Sukari saja tidak bisa apalagi Anda. Akhirnya Anda berlima bagaimana?” tanya Suhartoyo.

Halaman
12

Berita Terkini