Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program Prioritas Daerah dan Desa, Sofyan Mokoginta: Agar Selaras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar rapat sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan program prioritas daerah, Rabu (27/8/2025). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta ini berlangsung di ruang kerjanya, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar rapat sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan program prioritas daerah, Rabu (27/8/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta ini berlangsung di ruang kerjanya, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Dihadiri Stafsus Wali Kota Sarif Mokoginta, Kaban Bapelitbangda Chelsia Paputungan, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, para camat, serta tim evaluasi desa.

Sekda Sofyan menegaskan RPJMD yang telah ditetapkan wajib menjadi pedoman pembangunan Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi acuan utama pembangunan pada periode kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sekarang,” katanya.

Ia menjelaskan, selain program prioritas pemerintah kota, RPJMD juga perlu diselaraskan dengan kebijakan desa.

Karena itu, Bapelitbangda, Inspektorat, dan tim evaluasi desa merumuskan intervensi program yang bisa dijalankan sesuai kewenangan pemerintah desa.

“Prioritas kota tentu harus disinkronkan dengan desa, agar ada keselarasan dalam pelaksanaannya,” ucap Sofyan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, ketahanan pangan, dan program lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Hasil perumusan ini akan dituangkan dalam instruksi Wali Kota dan dijabarkan ke pemerintah desa.

Sofyan berharap, melalui penyelarasan ini, target-target pembangunan Kota Kotamobagu bisa lebih cepat tercapai sekaligus sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Secara geografis, Kotamobagu terletak di sebuah lembah yang dikelilingi oleh pegunungan dan dilewati oleh beberapa sungai.

Kotamobagu memiliki posisi strategis di kawasan Bolaang Mongondow Raya, menjadikannya pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan pemerintahan.

Halaman
12

Berita Terkini