Pilkada Tomohon

Tim Hukum PDIP Kolaborasi dengan Gerindra Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Tomohon di MK

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum PDIP Sulut di Mahkamah Konstitusi.

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) segera bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Di PHP Pilkada Tomohon, DPD PDIP Sulut optimis menghadapi pasangan calon Wenny Lumentut dan Michael Mait. 

Sekretaris DPD PDIP Sulut, Reza Rumambi, mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan tim hukum Partai Gerindra untuk menghadapi gugatan di Tomohon.

"Khusus untuk Tomohon, PDI Perjuangan akan berkolaborasi dengan tim hukum Partai Gerindra," kata dia, Selasa (7/1/2025).

Timnya juga akan berkoordinasi dengan tim hukum dari pusat.

Tim Hukum PDIP Sulut di Mahkamah Konstitusi.

Diketahui terdapat 11 perkara dari Sulawesi Utara (Sulut).

Delapan di antaranya berhubungan dengan PDIP, yakni Manado, Minut, Talaud, Bolsel, Minsel, Mitra, Minahasa, dan Tomohon.

Wenny Lumentut dan Michael Mait juga siap bertarung di MK. 

Tak tanggung-tanggung, mereka memberi kuasa pada Denny Indrayana selaku kuasa hukum.

Denny mengklaim punya bukti kuat pelanggaran yang bersifat TSM.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman dan Harga Sesuai HET

Baca juga: Daftar Harga Buah-buahan di Kotamobagu Sulut Hari ini Selasa 7 Januari 2025, dari Alpukat hingga Pir

"Kami punya bukti yang tak terbantahkan," katanya.

Denny sendiri punya reputasi yang kinclong dalam penanganan perkara MK.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini