TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan Kolonel Priyanto yang dudga menjadi penabrak Hendi Saputra (16) dan pacarnya, Salsabila (14) di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Selain menabrak kedua sejoli tersebut, Kolonel Priyanto dan dua anggota TNI lainnya juga membuang jasad ke dua korban ke Sungai Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah pada 11 Desember 2021.
Ketiga pelaku yakni Kolonel Infanteri Priyanto berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua (Kopda) Kopda Andreas Dwi Atmoko anggota Kodim Gunung Kidul, dan Kopda Ahmad Sholeh anggota Kodim Demak.
Kolonel Priyanto mengaku membuang jenazah karena tak menemukan rumah sakit. Berbeda dengan pengakuan Koptu A Sholeh yang meminta membawa ke rumah sakit tapi ditolak Kolonel Priyanto.
Penangkapan Kolonel Priyanto
Kolonel Infanteri Priyanto ditangkap di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).
Setelah itu, Kolonel Infanteri P digelandang ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.
Setelah menabrak Handi dan Salsabila, Kolonel P pulang lagi ke Gorontalo tak lama setelah buang jasad sejoli Handi dan Salabila.
Setelah mayat sejoli itu ditemukan pada 11 Desember 2021, Kolonel P tiba di Gorontalo keesokan harinya,
Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.
Letkol Inf Jhonson M Sitorus, menyebut Kolonel P tidak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.
"Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo.
Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus pada konferensi pers, Sabtu (25/12/2021).
Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan kolonel Infanteri P.