Bripda Alvian Bakar Pacar

Akhirnya Terungkap Motif Bripda Alvian Bakar Pacarnya, Uang 32 Juta dari Rekening Korban Dikuras

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBAKAR PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga (kanan) dan foto Putri Apriyani semasa hidup. Bripda Alvian Maulana diduga membunuh dan membakar jasad pacarnya Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di kamar kos, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada, Sabtu (9/8/2025).

Lokasi kejadian berjarak 147 km dari Kota Bandung, Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.

Waktu tempuh 2 jam 39 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jalan Tol Cisumdawu.

Kasus tersebut sempat menjadi misteri namun kini akhirnya terungkap, ternyata wanita bernama Putri Apriyani jadi korban pembunuhan oleh pacarnya yang merupakan anggota polisi.

Pelaku diketahui bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi buronan polisi.

Bripda kepanjangan dari Brigadir Polisi Dua, pangkat untuk bintara tingkat satu di tubuh Polri.

Saat ini Bripda Alvian Maulana sudah berstatus tersangka dan dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bripda Alvian Maulana diketahui sebelumnya bertugas di Polres Indramayu.

Penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam kasus kematian Putri Apriyani.

Keberadaan Bripda Alvian Maulana

Polisi saat ini sedang menelusuri keberadaan Bripda Alvian Maulana yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Bripda Alvian Maulana sudah dipecat dari kepolisian.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes  Hendra Rochmawan dikutip dari Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Toni RM, pengacara keluarga korban, mengungkap berbagai petunjuk yang mengarah bila Putri Apriyani dibunuh Bripda Alvian Maulana berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.

Pertama ditemukan rekaman CCTV Putri Apriyani sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.

Kepanjangan CCTV (Closed Circuit Television), Biasa digunakan untuk tujuan keamanan dengan video menggunakan kamera untuk merekam dan memantau aktivitas.

Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.

Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.

Halaman
1234

Berita Terkini