TAG
Kopda Andreas Dwi Atmoko
-
Anak Buah Kolonel Priyanto Divonis 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Oditur
Kopda Andreas Dwi Atmoko yang terbukti bersalah dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagreg, akhirnya divonis Majelis Hakim.
Jumat, 10 Juni 2022 -
Baru Terungkap Kolonel Priyanto Tidur dengan Lala di Hotel, Anak Buah Sebut Istri Menunggu di Rumah
saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala
Rabu, 16 Maret 2022 -
Akhirnya Terungkap Niat Kolonel Priyanto Ingin Hilangkan Bukti, Satu Korban Masih Hidup Saat Dibuang
Hal itu terungkap dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022)
Rabu, 16 Maret 2022 -
Kejam, Ternyata Sejoli yang Ditabrak Lari Oknum TNI Dilempar dari Atas Jembatan
Dari hasil rekonstruksi kasus penabrakan sejoli yang dilakukan Oknum TNI. Kini terkuak hal keji yang dilakukan para Oknum TNI AD tersebut.
Kamis, 6 Januari 2022 -
Soal Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Pelaku Sempat Mondar-mandir sebelum Bawa Korban dan Dibuang
Soal kasus penabrakan sejoli yang dilakukan oknum TNI. Diketahui kasus tersebut sudah dilaksanakan rekonstruksinya.
Rabu, 5 Januari 2022 -
Kolonel Priyanto Diborgol Saat Rekonstruksi, Korban Dibuang dari Atas Jembatan
Rekonstruksi kasus kecelakaan di Nagreg, tiga oknum anggota TNI membuang 2 jasad korban kecelakaan ke sungai telah dilaksanakan.
Selasa, 4 Januari 2022 -
Terungkap Kolonel Priyanto Otak Pembunuhan Sejoli di Nagreg, Perintahkan Buang Hadi dan Salsabila
Adapun tiga anggota TNI AD yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh
Senin, 3 Januari 2022 -
Apa Hubungan Kolonel Priyanto dan 2 Kopda TNI yang Buang Jasad Sejoli Ditabrak di Nagreg?
Handi dan Salsabila ditabrak di Jalan Nagreg Bandung pada 8 Desember 2021 dan Jasadnya dibuang ke Sungai Serayu.
Senin, 27 Desember 2021 -
Beda Pengakuan Kolonel Pryanto dan Kopda Sholeh Soal Buang Jasad Sejoli Setelah Ditabrak di Nagreg
Kolonel Priyanto mengaku membuang jenazah karena tak menemukan rumah sakit. Berbeda dengan pengakuan Koptu A Sholeh yang meminta membawa ke rumah saki
Senin, 27 Desember 2021