· Pilih jenis SIM
· Pembayaran PNBP SIM baru
· Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.
· Lulus dan mendapat QR Code
· Pilih Satpas
· Pilih jadwal ujian praktik.
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.
Baca juga: Di Polres Sitaro, SIM A Dipungut Biaya Rp 595 Ribu, SIM C Rp 495 Ribu
SUMBER: http://assessmentcenter.polri.go.id/wp-content/uploads/2019/08/PP-60-Tahun-2016-ttg-PNBP.pdf
https://money.kompas.com/read/2021/06/27/210000126/sim-online--cara-membuat-hingga-rincian-biayanya