Kasus Curanmor

Polda Sulut Amankan Pelaku Curanmor, Kabid Humas: Pelaku Bawa Lari Kendaraan yang Tak Dikunci

Penulis: Andreas Ruauw
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga Curanmor di Minut ditangkap

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Kepolisian Polda Sulut kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Sulawesi Utara.

Kali ini Tim Khusus Waruga Polres Minahasa Utara mengamankan seorang tersangka,

lelaki berinisial RD alias Ridel (22) warga Desa Tetey Kecamatan Dimembe. 

Baca juga: Volume Ekspor dari Sulut ke Jepang Capai 383 Ton, Masih Didominasi Komoditas Perikanan

Baca juga: Ikuti Penyuntikan Vaksinasi Dosis Kedua, Sekda Bolmut Asripan Nani Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, Pengendara Jupiter MX Tewas, Korban Menghantam Mobil yang Mau Berbelok

Saat akan dilakukan penangkapan, di Desa Lapi, Kecamatan Tareran pada hari Selasa (23/3/2021) siang,

tersangka berusaha melawan, sehingga anggota Tim melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka.

Menurut Katimsus Waruga Bripka Bobby, tersangka mengaku sudah melakukan curanmor di 14 TKP di daerah Minut, Minahasa, Tomohon dan Manado.

Baca juga: Masih Ingat Jennifer Dunn? Kini Curhat, Sakit Hati Dihujat hingga Pilih Hapus Akun Instagram

Baca juga: Garuda Indonesia Perkenalkan Aplikasi Fly Garuda, Beli Tiket dan Check in Kian Mudah

Baca juga: Pamer Saldo Miliaran, Rumah Barbie Kumalasari Jauh dari Kata Mewah di Gang Kecil, Ini Kondisinya

Dari hasil pencarian barang bukti, Timsus sudah mendapatkan 3 buah barang bukti kendaraan bermotor,

yaitu  Yamaha Force warna merah hitam (TKP Kelurahan Saroingsong I),

Honda Blade warna hitam orange (TKP Kelurahan Airmadidi) dan Honda Vario warna putih hitam (TKP Tomohon). Sedangkan sisanya sementara dalam pencarian Timsus.

Baca juga: 140 Triliun Diinvestasi ke RI, Buah Manis Komunikasi dan Hubungan Baik Jokowi - Pangeran Abu Dhabi

Baca juga: TAK Banyak yang Tahu Kalau Ivan Gunawan Pernah Jalani Ritual Gaib, Seluruh Tubuhnya Dipasang Susuk

Selain mengamankan tersangka, Petugas juga membawa seorang penadah barang curian,

lelaki berinisial SK (23), warga Desa Lapi Kecamatan Tareran, ke Mako Polres Minut untuk proses penyidikan lanjut.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, Kabid Humas Polda Sulut (dewangga ardhiananta/tribun manado)

Baca juga: Ikuti Penyuntikan Vaksinasi Dosis Kedua, Sekda Bolmut Asripan Nani Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Baca juga: Garuda Indonesia Online Travel Fair Kembali Hadir, Ada Diskon Tiket hingga 85 Persen

Baca juga: Eks Pacar Aurel Hermansyah Jadi Pengiring Pernikahan, Verrel Bereaksi saat Ditunjuk Atta Halilintar

"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor yang selama ini merupakan target dan incaran anggota Timsus Waruga Polres Minahasa Utara," katanya, Rabu (24/3/2021).

Kabid Humas mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara membawa lari kendaraan yang tidak terkunci. 

"Oleh karena itu kami berharap kepada warga agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya,

apalagi di lokasi yang sepi," pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Bank BTN Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cari Banyak Posisi, Ini Syarat dan Link Daftar

Baca juga: Fenomena Kepala Daerah Usai Berkuasa Digilir Jaksa, Setelah VAP, Siapa Berikutnya?

Baca juga: Selamat Ulang Tahun Krisdayanti! KD Dapat Hadiah Luar Biasa dari Amora Anaknya dan  Raul Lemos

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini