Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Bitung, satu di antara 15 Kabupaten Kota di Provinsi Sulut menjadi daerah pertama yang menerapkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hi Tito Karnavian.
Instruksi nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM),
berbasis Mikro satu diantara upaya untuk menekan lagu penyebaran pandemi Covid 19 di wilayah yang berzona merah.
Kota Bitung mengawalinya di empat lingkungan.
Baca juga: Buka Rapat Kerja KAHMI, Ini Pesan Wabup Amin Lasena
Baca juga: Lurah-lurah di Tomohon Diinstruksikan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa
Baca juga: Tindaklanjuti Program Kapolri, Polres Bolmong Lakukan Tes Urine
Lingkungan III Kelurahan Girian Indah, lingkungan IV Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian.
Lingkungan II Kelurahan Manembo-nembo Atas dan Lingkungan V Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.
"Program ini kami canangkan sejak tanggal 9 Februari 2021, dan bersyukur pada hari ini Selasa 22 Februari 2021 di empat lingkungan ini sudah ditutup.
Karena kasus terkonfirmasi positif Covid 19 sudah negatif," kata Ir Maurits Mantiri MM Wakil Walikota Bitung saat menghadiri menghadiri pelaksanaan Pencabutan Baliho tanda Zona Merah Penyebaran Covid 19
yang ditetapkan sebagai wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasisi Mikri di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari, Selasa (23/2).
Baca juga: Masih Ada Waktu Pendaftaran SNMPTN 2021, Begini Cara Daftarnya
Baca juga: Dewi Perssik Bongkar Masa Lalu Aldi Taher Saat Masih Suaminya: Dia yang Selingkuh Dia yang Ceraikan
Baca juga: Emma Coronel Aispuro, Istri Kartel Narkoba El Chapo Ditangkap, Ini Daftar Kekejaman Suaminya
Maurits yang juga Wali kota Bitung terpilih berpasangan dengan Hengky Honandar SE Wakil Wali kota Bitung terpilih menambahkan
terkait program PPKM Mikro digagas pemerintah kota Bitung bersama dengan Polres Bitung.
Waktu itu Kapolresnya masih dijabat AKBP FX Winardi Prabowo SIK, yang kini sudah bertugas sebagai Wadiresnarkoba Polda Lampung.
Program PPKM kata Maurits, digawangi dengan data akurat dilakukan secara efektif.
Karena jika tidak di suplay dengan data dan informasi yang akurat dan kuat tidak akan jalan maksimal.
Baca juga: Sosok Biyok Kakek Tuli di Sumatera Barat yang Punya Uang Berkarung-karung, Suka Membantu Sesama
Baca juga: BPMS GMIM Pastikan SMSI Digelar Maret, Edarkan Konsep Perubahan Tata Gereja Melalui Aplikasi
Data penyebaran kasus terkonfirmasi positif 19, di zona-zona yang di kagetorikan merah bersumber dari Dinas Kesehatan.
Lewat data yang ada, pemerintah, TNI dan Polri bergerak dan berbuat apa yang harus dilakukan dalam program PPKM ini. Karena tanpa data tidak bisa berbuat apa-apa.
"Terima kasih kepada Polres Bitung, mampu melakukan pendataan lebih jauh sehingga dapat ketahui titik persoalannya sebelum menjalankan program PPKM ini," tambahnya.
Pihaknya juga tak lupa berterima kasih kepada unsur TNI, masyarakat, tokoh agama, polsek setempat dan pemerintah di tingkat kelurahan hingga lingkungan dan RT.
Apresiasi juga Maurits layangkan kepada Kapolres Bitung yang baru AKBP Indra Pramana H, SIK yang membawa aura positif dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Baca juga: Ingat Jupiter Fortissimo? Dulu Kaya Raya, Sekarang Miskin dan Ditinggal Calon Istri
Baca juga: JG - KWL Bicara Tentang Pejabat Idamannya, Tunjukkan Kemampuan Dalam Uji Kompetensi
Dengan aura Positif ini, bisa memperlancar pencapaian yang baik di akhir PPKM.
Pasca di tutupnya program PPKM di empat lingkungan yang ada di tiga kelurahan di Kecamatan Matuari dan Girian,
kedepan pemerintah melakukan treatment terhadap mereka yang datang tidak serta merta membuat kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Treatment tersebut, terkait dengan capaian herd immunity yang belum di penuhi maksimal warga lewat pemberian vaksinasi covid 19 masih berproses dilakukan pemerintah melalui Dinas Kesehatan.
Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang Lain, Kepala Sekolah Tewas Dihajar Warga
Baca juga: Kejanggalan Pemuda yang Diduga Tewas Kecelakaan, Setelah Diperiksa Tubuhnya Ada Luka Tikaman
"Jadi ada teori, dimana ada pertemuan warga apalagi jumlahnya 50 orang.
Satu orang itu pasti positif Covid 19, ini dibuktikan dengan pelaksanaan rapid antigen ke 200 orang ada lima orang yang reaktif diantara kerumuman," kata dia.
Sehingga harus benar-benar diterapkan, yang namanya protokol kesehatan menjaga jarak, hindari pertemuan, memakai masker dan mencuci tangan di air mengalir pakai sabun serta hidup sehat.
Kebiasan menerapkan protokol kesehatan, bukan keinginan warga agar tidak mau melakukan pertemuan dengan orang banyak.
Melainkan sifatnya mengurangi terjadi perjumpaan dengan orang lain.
Dari data dan informasi yang Maurtis dapati, oleh Presiden RI Joko Widodo lewat Mendagri Tito Karnavian, Provinsi Sulut terbaik ketiga se Indonesia perihal penggunaan masker.
Namun terburuk nomor tiga perihal pertemuan, di Sulut banyak banyak buat kegiatan atau acara yang menghadirkan banyak orang.
Baca juga: Prajurit TNI Jual Amunisi ke KKB Papua, Begini Modusnya
Baca juga: Diisukan Jadi Dubes Indonesia Untuk Filipina, Begini Tanggapan Tetty Paruntu
Pada kesempatan itu juga, Maurtis kembali mengingat dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyakit covid-19 bukan aib.
"Jadi ditutupkanya program PPKM secara simbolis di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari,
diikuti Kelurahan Girian Indah dan Girian Atas Kecamatan Girian.
Dengan tanda pencabutan baliho bertuliskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbasis Mikro berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Keshatan Kota Bitung dr Jeannet Watuna menjelaskan, terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di kota Bitung berdasarkan zona di 69 kelurahan.
Baca juga: Pelantikan 5 Kepala Daerah, Wagub Steven Kandouw Anjurkan Para Calon Isolasi Diri
Baca juga: Kapolri Akan Tindak Tegas Anggota Pemasok Senpi Kepada KKB Papua
Empat lingkungan yang bakal diberlakukan PPKM, masuk dalam zona merah terkonfirmasi covid 19 per kelurahan di Kota Bitung.
Lingkungan III Kelurahan Girian Indah, lingkungan IV Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian.
Lingkungan II Kelurahan Manembo-nembo Atas dan Lingkungan V Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.
"Rencana PPKM di empat lingkungan itu, selama dua minggu. Di lingkungan 2 dan 5 Kelurahan Manembo-Nembo atas ada 4 kasus terkonfirmasi positif covid 19,
lalu di lingkungan 2 Kelurahan Girian Indah ada 2 kasus dan di lingkungan 4 Kelurahan Girian Atas ada 1 kasus," jelas Watuna kepada Tribunmanado.co.id, di ruang kerjanya Rabu (10/2/2021).(crz)
Baca juga: Penjual Mangga di Bolmong Mulai Menjamur, Pembeli Datang dari Daerah Tetangga
Baca juga: Cerita Korban Banjir Bekasi yang Tidur di Truk Kontainer dan Kesulitan Dapat Makanan
YOUTUBE TRIBUN MANADO: