TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Demi bisa berangkat ke luar negeri, ERJ (24) seorang wanita asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) rela menjual motornya.
Motor satu-satunya itu ia dan ibunya jual untuk digunakan sebagai ongkos dari Bitung ke Bandara Sam Ratatulangi Manado, Sulut.
Hasil penjualan Motor yang laku Rp 2.5 juta itu kemudian dibagi dua antara ERJ dan ibunya.
Sang ibu diberi Rp 1 juta, dan ERJ mengambil Rp 1.5 juta yang akhirnya digunakan untuk bayar transport online, makan, dan penginapan di Manado sebelum cek in di Bandara Sam Ratulangi.
Kepada ibunya, ERJ menjanjikan akan segera mengganti uang jual motor tersebut.
Motor akan diganti jadi mobil jika nanti ia sudah gajian.
Namun belum sempat bekerja dan menerima gaji, ERJ malah diamankan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.
Ia diduga menjadi korban korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tawaran pekerjaan di luar negeri.
ERJ diamankan bersama dengan pacarnya AM (25) warga Poso, Sulawesi Tengah.
Keduanya direkrut melalui perantara teman dengan iming-iming pekerjaan sebagai admin balas chat dengan gaji Rp 11 juta per bulan.
Kepada orang tua, mereka mengaku akan bekerja di Thailand.
Menurut keterangan korban, proses rekrutmen dilakukan secara berjenjang dari teman ke teman.
Mereka diarahkan masuk dalam grup percakapan bernama Hollyday yang berisi enam orang.
Grup itu dipakai untuk mengatur keberangkatan dan menyiapkan dokumen.
"Kalau sudah di Jakarta, katanya akan diurus semua. Kalau ditanya petugas bandara, suruh jawab liburan," ungkap ERG di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).