Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - James Arthur Kojongian Dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Hal itu sesuai rekomendasi Badan Kehormatan yang disahkan DPRD lewat sidang paripurna, Selasa (16/2/2021)
"Poin pertama saudara JAK diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut,
poin kedua pemberhentian sebagai anggota dewan diserahkan ke Partai Golkar," kata Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen
Baca juga: Rekomendasi BK DPRD Sulut: Berhentikan James Arthur Kojongian dari Anggota DPRD Sulut
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan, Penentuan Gugatan Pilkada Manado Lanjut atau Tidak
Baca juga: Wanita Berinisial MS Tewas saat Berhubungan dengan Pria Selingkuhan, Korban Sempat Kejang-kejang
Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh BK atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan anggota masyarakat.
"Saya merespons situasi kondisi beredar sudah viral bukan nasional, tapi internasional melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah ini satu kasus benar atau tidak.
Itu sudah dilakukan BK. Dan aduan masyarakat setelah instruksi dari pimpinan DPRD saya sendiri.
Semua tahapan sudah lalui. Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya. (Ryo)
Baca juga: TERBARU, Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 16 Februari 2021 Kembali Turun, Ini Rinciannya
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Sulut Tercengang Anggaran THL Satpol PP Tembus Rp 23 Miliar
Baca juga: Nama-nama Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil BMW Yang Menabrak, Meledak & Terbakar
Rekomendasi BK
Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil
berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)
DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.
Baca juga: Ingat Teror Bom Bali 2002 dan 2003? AS Siap Adili Ketiga Tersangka, Teroris yang Tewaskan 202 Turis
Baca juga: Istri Cantik Pemilik Rumah Dibuat Tak Berdaya, Dikira Tamu, Ternyata Maling yang Berbuat Aksi Bejat
Baca juga: Polda Sulut Pastikan Penyaluran Vaksin Covid-19 Dapat Pengawalan Ketat
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.
Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.