James Arthur Kojongian
Rekomendasi BK DPRD Sulut: Berhentikan James Arthur Kojongian dari Anggota DPRD Sulut
Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil
berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)
DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Sulut Tercengang Anggaran THL Satpol PP Tembus Rp 23 Miliar
Baca juga: Ingat Teror Bom Bali 2002 dan 2003? AS Siap Adili Ketiga Tersangka, Teroris yang Tewaskan 202 Turis
Baca juga: Nama-nama Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil BMW Yang Menabrak, Meledak & Terbakar
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.
Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.
"Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.
Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut," kata dia. (Ryo)

DIPANGGIL
Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut sudah memeriksa Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK), dan istrinya Michaela Elsiana Paruntu.
JAK diperiksa terkait beredarnya video dugaan perselingkuhan dirinya beberapa waktu lalu.
JAK yang mengenakan kemeja putih menjalani pemeriksaan di Ruang BK Deprov Sulut di lantai tiga.
JAK sempat mengikuti ibadah awal pekan DPRD Sulut sebelum menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Daftar Harga 5 Merek HP Terbaru Pertengahan Bulan Februari 2021, Xiaomi Samsung iPhone Vivo dan Oppo
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.30 Wita. Legislator Partai Golkar itu 'dikepung' tiga personel BK Sulut.
Selain Ketua BK Sulut, Sandra Rondonuwu, turut memeriksa JAK, anggota BK, Inggrid Sondakh dan Ronald Sampel.