Darurat Tarkam dan Sajam

Manado Darurat Tarkam dan Sajam, Amir Liputo: Perlu Dialog Libatkan Toma Toga, Aparat dan Masyarakat

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo. Aksi-aksi kriminal yang akhir-akhir ini mulai marak terjadi di Kota Manado, ikut membuat Ketum DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulut ini angkat bicara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Manado tidak aman.

Demikian pendapat sebagian warga menyusul maraknya aksi bentrok antar kampung serta peristiwa pembunuhan menggunakan senjata tajam akhir-akhir ini. 

Menyikapi fenomena ini, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, H Amir Liputo angkat bicara. 

Ketum DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Utara mengatakan, mengatasi persoalan sosial ini tidak boleh hanya lewat pendekatan tunggal. 

Amir yang berasal dari Dapil Manado bilang, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan ialah dialog yang melibatkan pada pihak. 

"Tidak boleh hanya diserahkan sepenuhnya kepada aparat. Karena itu, perlu dialog, antara pemerintah, toga (tokoh agama), toma (tokoh masyarakat), aparat, ketua lingkungan dan warga. Terutama anak-anak muda," kata Liputo kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (12/8/2025). 

Dikatakan, dialog bisa menggali akar persoalan yang memicu rentannya konflik serta tindakan kriminal. 

"Sebab kalau hanya tindakan represif tidak menyelesaikan masalah," kata Sekretaris Komisi III ini. 

Ia pun mengungkapkan, bertepatan dengan momen perayaan HUT ke-80 Indonesia, perlu diciptakan kegiatan yang melibatkan anak muda. 

Begitu juga, dibutuhkan peran tokoh agama untuk merangkul dan memberi peran kepada anak-anak muda. 

Di samping mereka mendapatkan pengajaran dan bekal spiritual, anak-anak muda akan merasa diayomi. 

Kegiatan masjid dan gereja diberi penguatan dan mereka diberi panggung. Bagaimana anak muda mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa," katanya lagi. 

Lebih jauh, Amir Liputo berharap Kepolisian menggalakkan lagi patroli rutin serta unit reaksi cepat yang dulu pernah ada. 

"Acara-acara, pesta juga djbatas. Misalnya maksimal jam 10 malam. Setelah itu bubar sehingga tidak menjadi pemicu.

Memang perlu juga keamanan lingkungan. Secara swadaya dan di sini peran dari ketua lingkungan," jelasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini