Hambali tertangkap di Bangkok, Thailand pada 2003.
Polisi Thailand dan CIA berhasil membekuk Hambali setelah satu demi satu petinggi Al-Qaeda dan anggota JI tertangkap.
Kini, selain Hambali, Pentagon juga akan mengadili Mohammad Nazir Bin Lep dan Mohammad Farik Bin Amin.
Dakwaan itu melanggar hukum perang. Rincian dakwaannya adalah persekongkolan, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, dan terorisme.
Pengadilan Hambali selama ini mengalami hambatan.
Tuntutan atas mereka telah diserahkan jaksa ke komisi militer di Guantanamo pada 2003.
Namun, Pentagon saat itu belum menyetujui persidangan tahanan di Guantanamo.
SUMBER: